Putus Penyebaran Covid-19, Dishub Sanggau Imbau Warga Tunda Mudik

Dinas Perhubungan Sanggau Dirikan Terminal Sehat Cegah Penyebaran Covid-19



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Sejak awal Agustus 2020 Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Perhubungan Sanggau mendirikan terminal sehat. Terminal sehat itu didirikan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus mencegah cluster baru Covid-19 khususnya di terminal.

“Terminal inikan mobilitasnya cukup tinggi dimana menjadi tempat kerumunan orang ramai, baik yang datang dari daerah tertentu maupun orang Sanggau yang bepergian ke daerah tertentu di luar Sanggau,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau Anselmus, Rabu (26/8/2020).

Dikatakanya, di terminal sehat itu juga mewajibkan warga yang menjadi pelaku kegiatan di terminal mematuhi protokol kesehatan.

DBM SDA Sanggau Usulkan Rp 10 Miliar untuk Infrastruktur di Anggaran Perubahan 2020

“Disana ada pedagang, Ada masyarakat yang memang tinggal di lingkungan terminal itu sendiri. Yang setiap hari berhubungan dengan orang yang tidak diketahui riwayat kesehatannya termasuk yang datang ke Sanggau maupun pergi dari Sanggau,” tuturnya.

Untuk itulah, Dishub bersama tim gugus tugas Kabupaten Sanggau melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di lingkungan terminal.

“Di Kota Sanggau itu ada dua terminal sehat yakni terminal oplet dan terminal bus. Ada petugas lintas instansi yang selalu stanby mengingatkan masyarakat di lingkungan terminal untuk patuh terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)