Diduga lalai,Tim Satgas Karhutla Sanggau Segel Lahan PT. PN 13

Diduga lalai,Tim Satgas Karhutla Sanggau Segel Lahan PT. PN 13


Pada hari ini minggu tgl 21 September 2019,Tim Satgas penanggulangan Karhutla Kab Sanggau yang dipimpin langsung Bupati Sanggau Paolus Hadi,S.IP,M.Si,melakukan kegiatan penyegelan lahan milik perusahaan perkebunan milik PT. PN 13,yang terletak di kebun rimba belian Ds. Sei Alai Kec Kapuas dan kebun sungai dekan Kecamatan Meliau. Kegiatan ini dihadiri Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi dan Dandim Letkol Inf. Gde Setiawan, Kadis Bunnak,Kasatpol PP, Dinas LH, BPBD, KPH Sanggau. Lokasi lahan yang terbakar merupakan areal kebun inti seluas 6 Ha. Berdasarkan keterangan fihak perusahaan sumber api tidak diketahui dan pada saat kejadian para petugas damkar perusahaan telah berusaha memadamkan api,tetapi karena cuaca panas dan banyak terdapat sisa tanaman yg mudah terbakar, api cepat menyebar dan menghanguskan sekitar 6 Ha tanaman kelapa sawit yang berumur sekitar satu tahun. Pada kesempatan ini Kapolres Sanggau menegaskan penyegelan ini untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap penyebab kebakaran dan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan dalam proses terjadinya kebakaran tersebut. Sementara Bupati Sanggau kembali menegaskan pentingnya pihak perusahaan serius mengikuti aturan main dalam pengolahan lahan seauai peraturan yang berlaku,termasuk upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran. PH panggilan akrabnya menyampaikan bahwa Pemkab Sanggau sangat serius untuk mengatasi persoalan karhutla ini dan tidak segan2 memberi sanksi tegas,bila perlu mencabut ijin usaha perkebunan perusahaan yang bersangkutan tegasnya.


DPP