Curi Motor di Parkiran RSUD M Th Djaman Sanggau, RD Diringkus Polisi

Dewan Sanggau Apresiasi Jajaran Polres Sanggau Ringkus Pelaku Curanmor



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengapresiasi Jajaran Sat Reskrim Polres Sanggau yang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). 

Seperti diketahui, sebelumnya telah terjadi pencurian sepeda motor di Parkiran RSUD M Th Djaman Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (9/5/2020).

Namun akhirnya terduga pelaku inisial RD berhasil diamankan di Desa Sungai Ambawang. Penangkapan pelaku dipimpin KBO Reskrim Polres Sanggau, Selasa (13/5/2020) Sore.

Polsek Seluas Berikan Bantuan Sembako Pada Warga Lumpuh di Bengkayang

“Kita sangat mengapresiasi dengan langkah cepat dari jajaran Polres Sanggau dalam mengungkap kejadian pencurian kendaraan bermotor ini. Kita harapkan agar pelaku diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya, Jumat (15/5/2020).

Dengan begitu, lanjut Kocan sapaan akrabnya tentu dapat memberikan efek jera terhadap pelaku.

Dan kedepan diharapkan agar masyarakat tetap selalu waspada, jangan berikan ruang gerak terhadap pelaku.

“Kemudian, kita juga harapkan agar intensifkan patroli didaerah yang memang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas,” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak