Desk Pramusrenbang RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2021

Desk Pramusrenbang RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2021


Menindaklanjuti Pasal 10 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Surat Mendagri Nomor 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 perihal pelaksanaan musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021, Kabupaten Sanggau, Rabu (15 April 2020) bertempat di Bappeda Kabupaten Sanggau melaksanakan Desk Pramusrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021. Memperhatikan kondisi akibat Covid-19 ini, Desk Pramusrenbang dilaksanakan melalui video conference dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Desk 1 Pramusrenbang ini diikuti oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat. Pada Desk 1 ini dilakukan pembahasan terhadap tiga indikator pembangunan yakni Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Infrastruktur dan Indeks kualitas Lingkungan. Dinas Perkebunan dan Peternakan pada indikator pertumbuhan ekonomi menyampaikan usulan yang melalui Simdalrenbang 2021 berupa pengembangan tanaman kopi rakyat seluas 50 Ha dengan lokus pada Kecamatan Kapuas, Balai dan Parindu. Komoditi kopi selain menjadi komoditi andalan yang akan dikembangkan melalui program Grasida juga menjadi komoditas unggulan yang akan dikembangkan di Kabupaten Sanggau selain kelapa sawit. Tehadap usulan ini, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat pada dasarnya menyetujui dikarenakan kegiatan tersedut sudah ada didalam Renja Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, namun masih perlu dilakukan konfirmasi lokasi pastinya. 

Indeks Infrastruktur, Kabupaten Sanggau melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau mengusulkan pembangunan dermaga di Desa Sungai Mayam, oleh tim dari provinsi, kegiatan ini akan coba diusulkan melalui pendanaan DAK, demikian juga dengan Indeks Kualitas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau mengusulkan alat pengukur kualitas udara sebanyak 1 unit dan akan diusulkan melalui dana DAK fisik.


DPP