Delapan PMI bermasalah dideportasi melalu PLBN Entikong

Delapan PMI kondisi khusus repatriasi melalu PLBN Entikong


Pontianak (ANTARA) – Konsulat Jenderal RI di Kuching, Sarawak, Malaysia, kembali membantu proses repatriasi sebanyak delapan pekerja migran Indonesia (PMI) dan PMI dengan kondisi khusus, serta membantu pemulangan atau deportasi 155 PMI bermasalah melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Kedelapan orang PMI kondisi khusus tersebut terdiri dari empat orang laki-laki dan empat orang wanita, diantaranya, satu laki-laki dalam kondisi sakit infeksi otak, satu orang sakit ginjal, satu orang wanita habis melahirkan namun anaknya meninggal dunia, dan satu orang lagi wanita mengalami gangguan kejiwaan,” kata Konsul Jenderal KJRI di Kuching, Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Jumat.

Sementara lanjutnya, empat orang lainnya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Mereka semua sebelumnya ditampung di rumah perlindungan KJRI Kuching dan dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kamis (26/11).

Baca juga: KJRI: Satu jenazah PMI dimakamkan di Samariang, Malaysia

“Pada waktu yang bersamaan kami dari KJRI Kuching juga melakukan pendampingan dan membantu proses deportasi sebanyak 155 orang PMI bermasalah dari depo tahanan Imigrasi di Semuja, Sarawak ke Indonesia melalui PLBN Entikong, yang terdiri dari sebanyak 131 orang laki-laki, dan 24 orang wanita,” katanya.

Yonny menambahkan, sehingga total sebanyak163 PMI yang dipulangkan, dan mereka tiba dengan aman dan selamat di PLBN Entikong dan diterima oleh satgas pemulangan, BP2MI, Imigrasi, dan unit-unit terkait di PLBN Entikong.

Menurutnya, proses pemulangan para PMI itu berjalan lancar, dan dilaksanakan sesuai prosedur penanganan COVID-19 dengan melakukan pengecekan kesehatan terhadap para PMI yang akan dipulangkan ke daerah masing-masing itu.

“Kami bersama pihak terkait lainnya juga melakukan verifikasi data mereka dan juga melakukan protokol pencegahan COVID-19,” katanya.

Hal itu bisa berjalan lancar berkat adanya koordinasi dan kerja sama yang baik antara KJRI Kuching dengan Depo Tahanan Imigrasi Semuja, Pos CIQ Tebedu Sarawak dan pihak-pihak terkait di PLBN Entikong, katanya.

Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan seorang ibu muda beserta anaknya
Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan dua jenazah WNI dari Sarawak
Baca juga: KJRI Kuching kembali bantu pemulangan 88 Pekerja Migran Indonesia bermasalah