Dari 442 Orang Jumlah Tahanan di Rutan Sanggau, 209 Orang Kasus Narkoba
SANGGAU– Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan menyampaikan, sebanyak 442 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.
“Narapidana berjumlah 303 orang, tahanan berjumlah 139 orang dengan jumlah keseluruhan 442 orang. Dan ada bayi satu orang,” katanya, Jumat (4/10/2019).
Baca: Rutan Sanggau Gelar Sosialisasi RUU Tentang Pemasyarakatan, Bahas Hal Ini
Baca: FOTO: Warga Binaan Lapas Klas II A Pontianak Mengolah Sampah Menjadi Bijih Plastik
Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 233 orang, narkoba sebanyak 209 orang.
“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif, ”ujarnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak