Putus Penyebaran Covid-19, Polsek Mukok Imbau Warga Tunda Mudik

Covid-19 Masih Mewabah, Kanitbinmas Polsek Mukok Imbau Warga Tidak Mudik



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Wabah Covid-19 masih merajalela di Indonesia.

Imbauan warga untuk tak mudik pun semakin santer dari pemerintah daerah sampai pemerintah pusat.

Dari data yang ada, fakta kasus Corona membuat pemerintah pusat dan daerah kian tegas agar warga melakukan social distancing atau jaga jarak sosial, salah satunya menunda mudik.

Sikap tegas juga diambil pihak Kepolisian, salah satunya di lakukan jajaran Polsek Mukok, Kanitbinmas Polsek Mukok Aiptu Muhjahid melakukan pembagian brosur berisi Imbauan kepada warga Desa Kedukul Kecamatan Mukok untuk tidak mudik ke Kampung Halaman, Jumat (10/4/2020).

Dirinya menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung untuk mencegah Covid-19 menyebar.

“Kami justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung,” ucap Aiptu Muhjahit.

Himbauan penundaan mudik massal dinilai sejalan dengan kebijakan work from home dan physical distancing. Kapolsek Mukok juga meminta semua warga masyarakat mengawal secara ketat himbauan dan pembatasan mudik massal.

“Biasanya, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di ketibaan. Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk serangan Covid-19,” ungkap Kanitbinmas Polsek Mukok.