SANGGAU, Pelayanan Satu Pintu atau Mall Pelayanan Publik merupakan langkah efektif yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada publik atau masyarakat secara cepat dan tepat.

Dari hal diatas, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah mulai mempersiapkan Mall Pelayanan Publik agar berdiri di Kabupaten Sanggau sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terpusat di satu tempat saja.

Sejauh ini, guna memastikan sudah berapa persen pengerjaan bangunan Mall Pelayanan Publik yang letaknya di Rawa Bangun Sanggau. Untuk itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si bersama Wakil Bupati Drs. Yohanes Ontot, M.Si didampingi oleh Kadis Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Ir. Roedi Sanen, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Drs. Alipius, M. Si beserta Sekretaris Zaenal dan pejabat lainnya melakukan peninjauan di lokasi bangunan, Senin (7/10/2019) Siang.

Bupati Sanggau usai melakukan peninjuan menyampaikan beberapa hal kepada awak media terkait sejauh mana pengerjaan bangunan, diantaranya :
Pertama, pengerjaan bangunan tersebut sedah mencapai lima puluh persen.

Kedua, penataan lokasi terus dilakukan supaya bangunan tersebut nantinya tidak semberaut dan benar-benar menjadi mall pelayanan publik yang menyenangkan bagi masyarakat.

Ketiga, pengerjaan terus berjalan dengan harapan akhir tahun ini bisa rampung sehingga pada tahun 2020 nanti bisa di fungsikan.

Terakhir mengenai bangunan terminal di rawa bangun agar ada serah terima aset antara Dinas Perhubungan dengan Dinas PMPTSP sehingga bangunan dan terminal tersebut bisa difungsikan oleh Dinas PMPTSP nantinya, begitu juga dengan bangunan pasar buah agar Dinas terkait yakin Disperindagkop dapat menata ulang agar tidak berkesan semberaut.

“Mari wujudkan pelayanan publik di Kabupaten Sanggau yang baik, cepat dan menyenangkan, ” Pesan Bupati.

Penulis : Sukardi