Bupati Sanggau Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 ke DPRD

//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si menyampaikan nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Sanggau, Rabu (15/7/2020). Pertanggungjawaban APBD itu disampaikan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam di ruang rapat paripurna lantai III DPRD Kabupaten Sanggau.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi dalam pidato pengantar nota keuangannya mengatakan, anggaran pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp1,669 triliun lebih terealisasi sebesar Rp1,652 triliun lebih atau mencapai 99,02 persen. Dari total realisasi pendapatan tersebut, pendapatan transfer memberikan kontribusi terbesar yaitu Rp1,474 triliun lebih atau mencapai 89,22 persen.

Kemudian untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, dikatakan Bupati, memberikan kontribusi sebesar Rp60,701 miliar lebih atau 3,67 persen. Pendapatan asli daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar Rp117,494 miliar lebih atau 7,11 persen. PAD yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, dibeberkan Bupati, terealisasi sebesar Rp117,494 miliar lebih atau 109,80 persen dari yang dianggarakan semula sebesar Rp107,002 miliar lebih.

PH sapaan akrab Bupati Sanggau menambahkan, dari total realisasi PAD Rp117,494 miliar lebih itu, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah memberikan kontribusi terbesar yaitu mencapai 55,47 persen. Diikuti pendapatan pajak daerah sebesar 32,29 persen, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 6,26 persen dan pendapatan retribusi daerah sebesar 5,98 persen.

Untuk pendapatan transfer yang mencapai Rp1,474 triliun lebih, dijelaskan Bupati, terdiri dari transfer pemerintah pusat-dana perimbangan, transfer pemerintah pusat lainnya, transfer pemerintah daerah lainnya dan bantuan keuangan.

Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp60,701 miliar lebih, lanjut PH, merupakan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah selama tahun anggaran 2019 berupa pendapatan hibah dana BOS satuan pendidikan negeri sebesar Rp59,123 miliar lebih dan pendapatan hibah air minum yang semula tidak dianggarkan namun terealisasi sebesar Rp1,578 miliar lebih, merupakan bantuan keuangan dari Provinsi Kalbar berupa hibah air minum.

Mengenai perhitungan anggaran belanja, diungkapkan Bupati, dari belanja dan transfer yang dianggarkan sebesar Rp1,709 triliun lebih terealisasi sebesar Rp1,590 triliun lebih atau mencapai 88,82 persen. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer bagi hasil pendapatan dan belanja transfer bantuan keuangan.

Selanjutnya, kata PH, pada pos pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp135,277 miliar lebih terealisasi Rp135,277 miliar lebih atau mencapai 100 persen, merupakan penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yaitu tahun 2018.

Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan, sambung Bupati, yang dianggaran sebesar Rp13,500 miliar juga terealisasi 100 persen. Terdiri dari penyertaan modal Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji yang dianggarkan sebesar Rp1 miliar dan penyertaan modal Bank Kalbar sebesar Rp12,5 miliar.

Untuk pembiayaan netto, disampaikan Bupati Sanggau dua periode ini, dianggarkan Rp121,777 miliar lebih dan juga terealisasi 100 persen. Sementara Silpa tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp183,848 miliar lebih.

Silpa ini terdiri dari saldo kas di Bank Kalbar Cabang Sanggau sebesar Rp160,280 miliar, saldo kas di BRI Cabang Sanggau sebesar Rp443,889 juta lebih, saldo kas di Bank Mandiri KCP Sanggau sebesar Rp6,368 miliar lebih dan saldo kas di bendahara penerimaan per 31 Desember 2019 sebesar Rp7,440 juta lebih yang merupakan penerimaan denda administrasi pembuatan KK di Dinas Dukcapil dan sudah disetor ke kas daerah pada Januari 2020.

Silpa itu juga termasuk saldo kas di bendahara pengeluaran per 31 Desember 2019 sebesar Rp163,421 juta lebih yang merupakan sisa UYHD tahun anggaran 2019 dan sudah disetor ke kas daerah pada Januari 2020, saldo kas di BLUD RSUD M.Th.Djaman per 31 Desember 2019 sebesar Rp13,580 miliar lebih.

“Selain itu, saldo kas di BLUD Dinas Kesehatan per 31 Desember 2019 sebesar Rp616,137 juta lebih, saldo kas di bendahara FKTP-JKN per 31 Desember 2019 sebesar Rp686,377 juta lebih dan saldo di kas BOS per 31 Desember 2019 sebesar Rp1,702 miliar lebih,” beber PH.

Dari jumlah silpa sebesar Rp183,848 miliar lebih itu, Bupati menyampaikan, sudah digunakan untuk APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp151,932 miliar. Kemudian silpa Rp13,580 miliar lebih digunakan untuk BLUD RSUD M.Th.Djaman, silpa Rp 616,137 juta lebih digunakan untuk BLUD Dinas kesehatan, silpa Rp686,377 juta lebih digunakan untuk FKTP-JKN dan silpa Rp1,702 miliar digunakan untuk BOS. “Selisih silpa sebesar Rp15,331 miliar lebih merupakan silpa dan non fisik tahun anggaran 2019 yang akan diperhitungkan dalam APBD perubahan tahun anggaran 2020,” tuturnya.