data:post.title

Bupati Sanggau Menghadiri Peletakan Batu Pertama Gereja Santo Paulus Rasul Kecamatan Mokok


 

Sanggau,Detiksatu.com

Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP. M.Si menghadiri peletakan batu pertama gereja Santo Paulus Rasul Kec. Mokok Kabupaten Sanggau. Kamis, (10/9/2020)

Sebelum prosesi peletakan batu pertama gereja St. Pajlus Rasul, terlebih dahulu Uskup Mgr. Giulio Mencuccini, CP Sanggau melakukan pemberkatan di lokasi gereja yang akan dibangun. Kegiatan tersebut berlangsung singkat mengingat dalam suasana pandemi di Kabupaten Sanggau saat ini berada di Zona Hijau, dan kegiatan tetap mengacu pada protokol kesehatan.

Bupati Sanggau menegaskan bahwa Pemkab sudah memberikan bantuan untuk pembangunan ini sesuai kewenangan nya, dan Pemkab melakukan ini secara proporsional, tidak semerta-merta Bupatinya Katolik, maka besar juga bantuan yang di berikan kepada umat Katolik, tetapi semua rumah ibadah yang dibantu oleh Pemkab Sanggau itu sesuai dengan kebutuhan nya, dan sangat proporsional.” Jelasnya.

Bupati Sanggau dua periode ini juga berharap untuk penggunaan anggaran pembagunan gereja tersebut bisa digunaan dengan baik, sehingga gereja ini dapat segera dibangun dan digunakan oleh seluruh umat Paroki Mukok untuk penguatan imannya.

Dalam kesempatan ini juga Bupati Sanggau mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sanggau. ”Mulai tanggal 1 Oktober, seluruh sanksi akan diterapkan, sesuai yang tertuang dalam Perbup nomor 47 tahun 2020 tersebut,” tegasnya.

Hadir pada peletakan batu pertama pembangunan gereja St. Paolus Rasul Paroki Mukok, Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP. M.Si, Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau Yakobus, SH. MH., Anggota DPRD Kab. Sanggau Susana Herpena, S.Sos., serta hadir pula Anggota DPRD Prov. Kalbar Fransiskus Ason, SP., Uskup Sanggau Mgr. Giulio Mencuccini, Forkompincam Mukok, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.