//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU, Rapat paripurna ke-8 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2018 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam rangka pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2019 bertempat digedung DPRD Sanggau Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bunut, Kamis (30/8) pagi.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sanggau Jumadi, S.Sos, serta dihadiri Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si, Wakil Ketua 1 DPRD Sanggau Hendrikus Bambang, S.IP, Sekretaris Daerah Kab.Sanggau AL.Leysandri, SH, Staff Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ignatius Irianto, S.Sos, M.Si, Asiten Administrasi Umum Setda Sanggau H.Joni Irwanto, S.IP, 30 Anggota DPRD Sanggau, Kepala OPD Kab.Sanggau dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Sanggau, Ketua DPRD Sanggau dan Wakil Ketua 1 DPRD Sanggau menandatangani KUA dan PPAS tahun anggaran 2019.

Lebih lanjut, Pada kesempatan ini Bupati Sanggau menyampaikan “Menghimbau kepada eksekutif dan legislatif untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan dalam  penyusunan dan pembahasan anggaran sehingga kita bisa memahami apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan. Bupati Sanggau juga mengajak kepada eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan kemampuan sehingga melahirkan anggaran yang mampu mengakomodasi apa yang menjadi keinginan masyarakat Sanggau, agar Kabupaten Sanggau mampu mewujudkan kabupaten yang maju dan terdepan.” (Ujarnya)

“Saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau serta tim anggaran eksekutif dan legislatif yang telah bekerja keras menyusun rancangan KUA dan PPAS tahun 2019 yang telah kita setujui bersama. Ada beberapa masukan dari hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2019 oleh tim anggaran eksekutif dan legislatif yang menjadi tindaklanjut penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2019 yakni, pertama: Asumsi yang dpakai dalam penyusunan KUA dan PPAS ini berpedoman kepada Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019 yang didasarkan pada data pendapatan daerah dari tahun 2016-2018 sampai perkembangan pendapatan tahun 2018 semester I. yang kedua, target PAD tahun 2019 sesuai hasil pembahasan ditargetkan pada penyampaian nota KUA dan PPAS tahun anggaran 2019 sebesar Rp 97.318 milyar menjadi Rp 99,656 milyar, artinya bahwa pada 2019 ini sudah mengalami kenaikan Rp 6,715 milyar dari target PAD pada APBD murni sebesar Rp 92,941 milyar.” (Jelasnya)

“Ketiga, terkait saran evaluasi belanja langsung pada beberapa Perangkat Daerah akan menjadi perhatian dari tim anggaran eksekutif terhadap penyempurnaan program yang disusun didasarkan dokumen perencanaan daerah RKPD dan Renja SKPD tahun 2019 yang dapat mengakomodir program dengan mempertimbangkan masukan pokok-pokok pikiran yang telah dimasukan dalam RKPD 2019. Dan keempat, usulan untuk penambahan belanja hibah akan menjadi masukan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2019, namun hibah yang ingin diusulkan tersebut juga sudah diinput ke dalam E-Hibah tahun 2018 dan mengikuti mekanisme penyusunan program hibah dan berharap mudah-mudahan asumsi dana perimbangan yang kita targetkan pada KUA dan PPAS 2019 ini masih dibawah asumsi transfer dana perimbangan sesuai dengan Perpres 2018 tentang dana transfer 2019 ini sehingga bisa menambahkan belanja pada penyusunan RAPBD 2019.” (Harapnya)

Penulis : Alfian