//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Bupati Sanggau Paolus Hadi S.IP M.Si menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019, Senin (23/9). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Usman dihadiri Ketua DPRD Jumadi dan Wakil Ketua DPRD Hendrikus Bambang, anggota DPRD, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan keprihatinannya atas bencana kabut asap yang melanda Kabupaten Sanggau sehingga terpaksa meliburkan siswa tingkat PAUD, SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau.
“Puji Tuhan dalam dua hari ini Kabupaten Sanggau sudah diguyur hujan,” kata Bupati.

Pertama, kata Bupati, menanggapi pemandangan umum fraksi Golkar, berkenaan dengan langkah – langkah apa yang diambil Pemda Sanggau menyikapi meningkatnya kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah dalam APBD dapat dijelaskan sebagai berikut; dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PAD, Pemkab melalui SKPD telah melakukan beberapa langkah antara lain, melakukan sosiisasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah, melakukan pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi daerah, mengikuti pelatihan dalam rangka peningkatan SDM pegawai, meningkatkan pelayanan publik serta melakukan pelayanan langsung dan saat ini Badan Pendapatan Daerah sedang menggunakan sistem online dalam pelayanan pajak daerah.

Bupati menambahkan, untuk peningkatan pendapatan daerah, Pemkab Sanggau didorong untuk memastikan barang milik daerah jelas keberadaan dan penggunaan dan dipastikan juga barang milik daerah itu menghasilkan.
“Dan ini sudah menjadi bagian dari intruksi Kementerian Dalam Negeri terhadap dukungan dari korsup KPK,” ujarnya

Menanggapi PU Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar yang menanyakan kebijakan pemerintah dalam menangani karhutla beserta dampaknya, perlu dijelaskan sebagai berikut, bahwa pemda melalui SKPD teknis, yakni BPBD bekerjasama dengan TNI/Polri memaksimalkan posko pemadam dan telah berupaya maksimal melakukan pemadaman titik hotspot yang ada di Sanggau sebagaimana SK Bupati untuk penanganan karhutla di Sanggau.

Untuk kebakaran yang sengaja dilakukan perorangan Pemda bekerjasama dengan TNI/Polri dan manggala agnii untuk melakukan pemadaman sebagai upaya pencegahan, sedangkan bagi perusahaan yang melakukan pembakaran diberi sangsi sesuai dengan Pergub nomor 39 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalbar
“Perlu saya sampaikan kepada anggota DPRD yang terhormat, ada beberapa lahan yang terbakar di areal korporasi itu sudah disegel oleh Kementerian Lingkungan H, oleh Gubernur dan saya baru kemarin menyegel kebun korporasi di wilayah kita,” pungkasnya.