Brigpol Badia Yosef Simanjuntak Mensosialisasikan Larangan Membuka Hutan Dan Lahan Dengan Cara Di Bakar

Brigpol Badia Yosef Simanjuntak Mensosialisasikan Larangan Membuka Hutan Dan Lahan Dengan Cara Di Bakar


Polres
Sanggau , Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan diwilayah hukum
Polsek Bonti, Polsek Bonti melakukan kegiatan patroli, sambang desa dan
sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan serta bahaya nya membuka
lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat, Selasa (24/9).

Kegiatan
patroli larangan membakar hutan dan lahan kali ini dilaksanakan oleh
Bhabinkamtibmas Desa Upe Brigpol Badia Yosef Simanjuntak terhadap masyarakat
binaannya agar supaya dapat mencegah mulai dari deteksi dini, pemetaan daerah
rawan kebakaran dan mengetahui sanksi apabila dilakukan pembakaran hutan maupun
lahan.

Potensi
terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangat besar. Apalagi di
wilayah Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Bonti masih banyak terdapat
kawasan hutan,”Ujar Brigpol Badia. Mengingat kabut yang semakin pekat.

Brigpol
Badia berharap agar warga mengetahui tentang larangan Karhutla berikut dampak
serta sanksi hukumnya dari Karhutla,agar warga juga dapat menyadari serta
peduli terhadap Karhutla serta menyampaikan himbauan tersebut kepada warga yang
belum mengetahuinya.