BREAKING NEWS-Malaysia Kembali Deportasi 239 Pekerja Indonesia Melalui PLBN Entikong Sanggau

BREAKING NEWS-Malaysia Kembali Deportasi 239 Pekerja Indonesia Melalui PLBN Entikong Sanggau



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Yuline mengatakan sebanyak 239 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah  dipulangkan pemerintah Malaysia melalui PLBN Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat .

Ia menjelaskan dari total 239 PMI yang dipulangkan baru saja keluar dari tahanan dikarenakan bermasalah karena tidak memiliki paspor.

Adapun paspor yang mereka punya bukan paspor untuk bekerja.

“Besok mereka akan di pulangkan dari KJRI melalui Perbatasan Entikong dan akan diperkisa oleh KKP setelah itu baru dipulangkan ke Dinsos oleh P4TKI.

Lalu Dinsos akan memulangkan ke daerah asal,” ujarnya, Minggu (10/5/2020).

PT WIKA Beberkan Kronologi Satu Pekerjanya di Proyek Pelabuhan Kijing Mempawah Positif Covid-19

Ia mengatakan untuk pemulangan para PMI ke Kalbar pada pintu masuk perbatasan akan langsung di periksa oleh pihak KKP dan akan dilakukan rapid test .

“Rencana hasil Vcon kemaren PMI yang datang akan langsung di rapid test tapi tergantung kesiapan dari Tim Gugus Tugas di Entikong,” ucapnya.

Ia mengatakan jumlah keseluruhan PMI yang dipulangkan tidak semuanya asal Kalbar , tapi ada juga dari daerah luar Kalbar.

Namun di pulangkan melalui Kalbar.

“Untuk pemulangan PMI ke luar Kalbar akan dipulangkan menggunakan kapal Pelni sedangkan untuk di dalam daerah Kalbar memakai transportasi darat,” pungkasnya.