Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Sampaikan Imbauan Larangan Mudik

Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Sampaikan Imbauan Larangan Mudik



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Bhabinkamtibmas Polsek Meliau, Polres Sanggau, Bripka Hendra Irawan melaksanakan kegiatan edukasi kepada warga desa binaannya.

Edukasi diberikan tentang wabah Covid-19 dan penyampaian maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul dan larangan mudik menggunakan Sepanduk, Kamis (21/5/2020).

Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan penyampaian imbauan dan penempelan maklumat Kapolres Sanggau kepada masyarakat Desa Binaan untuk mencegah Penyebaran Covid-19 serta imbauan masyarakat untuk tidak mudik.

Dengan dikeluarkannya maklumat tersebut tersebut, diharapkan masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan sesuai petunjuk, untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Kapolsek Meliau Ipda Robianto meminta masyarakat untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah.

Ia berharap semoga wabah virus corona ini dapat dengan cepat bisa diatasi oleh pemerintah.

“Untuk saat ini kami berharap kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja dan mengurangi aktivitas di luar rumah selama belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah,” ungkapnya. (*)