Bhabinkamtibmas dan Babinsa Amankan Pembagian Bantuan Sosial Tunai di Kecamatan Tayan Hilir

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Amankan Pembagian Bantuan Sosial Tunai di Kecamatan Tayan Hilir



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Bhabinkamtibmas Desa Tebang Benua, Polres Sanggau, Bripka Sakijan bersama dengan Babinsa Koramil Serda Muksin dan Sekdes desa Tebang Benua melaksanakan giat pengamanan dan pendampingan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos di Kantor Pos Kecamatan Tayan Hilir dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 96 Kepala Keluarga (KK), Sabtu (16/5/2020).

Disela-sela melaksanakan pengamanan, Bripka Sakijan menyampaikan untuk penyaluran BST di Kecamatan Tayan Hilir dilaksanakan di Kantor Pos Kecamatan Tayan Hilir, dan untuk waktu penyaluran dilakukan oleh petugas dari PT Pos secara berurutan.

Sedangkan untuk pelaksanaan pengamanan Polsek Tayan Hilir menempatkan Bhabinkamtibmas yang membawahi desa binaannya masing-masing, dengan total secara keseluruhan penerima manfaat BST untuk Kecamatan Tayan Hilir berjumlah 96 Kepala Keluarga.

Dari pemantauan dan informasi yang diperoleh, dalam pelaksanaanya Pemerintah Desa menerapkan prosedur dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan mewajibkan penerima mempergunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kemudian untuk penerima manfaat BST yang berhalangan hadir dana di simpan oleh Pemerintah Desa dan akan diberikan undangan kembali kepada yang bersangkutan, dan tidak boleh diwakilkan. (*)