Bappeda Kabupaten Sanggau Menyelenggarakan Pembinaan Partisipatif Di Desa Semayang Kecamatan Kembayan

Bappeda Kabupaten Sanggau Menyelenggarakan Pembinaan Partisipatif Di Desa Semayang Kecamatan Kembayan


Desa fokus adalah implementasi nawa cita dengan menghadirkan negara dalam sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melalui desa fokus ada sinergisitas antara Pemerintah dan Rakyat sehingga informasi dan permasalahan serta potensi yang ada di desa bisa didengar langsung oleh pemerintah. Bappeda Kabupaten Sanggau selaku koodinator desa fokus untuk Desa Semayang Kecamatan Kembayan pada hari senin, 31 Juli 2017 mengadakan Pembinaan Desa Fokus dengan model pembinaan partisipatif yang diselenggarakan di Aula Kantor Kepala Desa Semayang. Salah satu tujuan pembinaan desa fokus ini dimaksudkan untuk melakukan sharing informasi dengan berdiskusi langsung bersama perangkat desa dan melihat secara langsung kondisi Desa Semayang.

Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM mengemukakan bahwa, implementasi desa fokus menyentuh seluruh aspek di desa, dari mulai bidang perencanaan pembangunan desa yang diimplementasikan melalui dokumen RPJMDes, RKPDes dan APBDes serta dokumen pembangunan lainnya, bidang perencanaan sosial dan budaya yang menjadi salah satu indikator dalam meningkatkan angka harapan hidup dan angka harapan lama sekolah, bidang perencanaan infrastruktur dan pengembangan wilayah mendorong terlaksananya pembangunan infrastruktur dasar, dan bidang perencanaan ekonomi dan litbang dapat menjadi inisiator terciptanya kelompok usaha yang dapat meningkatkan perekonomian warga melalui komoditi unggulan bernilai ekonomis.

Kegiatan pembinaan desa fokus ini diikuti oleh beberapa Perangkat Daerah, diantaranya Dinas Sosial, P3A dan KB, Dinas Kominfo, Dinas Perindagkop dan Usaha Mikro, Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Pemdes, Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Bina Marga dan SDA, dan Bappeda.

Kedepannya Bappeda Kabupaten Sanggau sebagai koordinator desa fokus di Desa Semayang dapat melakukan monitoring dan evaluasi implementasi terhadap kebijakan program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di desa fokus dan dapat mengimplementasikan perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan demi kesejahteraan rakyat.