BAPPEDA KABUPATEN SANGGAU MENGHADIRI RAPAT SOSIALISASI TIM PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH (TPAKD) DI PONTIANAK

BAPPEDA KABUPATEN SANGGAU MENGHADIRI RAPAT SOSIALISASI TIM PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH (TPAKD) DI PONTIANAK


Bappeda Kab. Sanggau melalui bidang Pengendalian Perencanaan Pembangunan Daerah menghadiri rapat sosialisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Pontianak. Akses keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional bahwa salah satu sasaran penguatan sektor keuangan adalah meningkatnya akses masyarakat dan UMKM terhadap layanan jasa keuangan formal dalam rangka pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Upaya untuk mewujudkan literasi dan inklusi keuangan sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih merata telah dilakukan di beberapa negara dan telah menjadi pembahasan dalam forum internasional sepert G20, APEC, OECD dan ASEAN. Selain dari pada itu inklusi keuangan juga memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian Sustainable Delevopment Goals yang telah disepakati Bersama di tingkat global. Operasionalnya yang lebih teknis untuk lingkungan Provinsi Kalimantan Barat adalah dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur Kalimantan Barat salah satunya Desa Mandiri.

Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Silahturahmi Bank Wakaf Mikro Tahun 2019 yang dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2019. Untuk itu pada tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipandang perlu melakukan sosialisasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah demi memastikan terwujudnya ketersediaan akses yang seluas–luasnya bagi masyarakat, mendorong peningkatan peran industri jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.

Bertindak sebagai pimpinan rapat Dr. Herkulana Mekarryani S, M.Si, dalam arahannya mengatakan :

“Pada tingkat Provinsi Kalimantan Barat sudah dibentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah pada tanggal 3 Desember 2018. Sedangkan pada tingkat Kabupaten/Kota saat ini hanya Kabupaten Kubu Raya yang sudah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah pada tahun 2017. Untuk itu kepada kabupaten/kota segera melakukan langkah awal dengan berkonsultasi kepada Pemerintah Provinsi dan Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan menyusun rencana kerja”.

Rapat dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada hari Kamis, 12 Desember 2019, dipimpin Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Dr. Herkulana Mekarryani S, M.Si dan dihadiri oleh delegasi dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, delegasi dari Perangkat Daerah di Provinsi Kalimantan Barat dan delegasi dari Kabupaten/Kota.

Kabupaten Sanggau Berkomitmen akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini, dengan persiapan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan menyusun rencana kerja sehingga bisa mewujudkan Kabupaten Sanggau yang maju dan terdepan serta bermartabat di Provinsi Kalimantan Barat.