BAPPEDA KAB. SANGGAU BERSAMA DENGAN DINAS KOMINFO SANGGAU MENGADAKAN FORUM VALIDASI DATA e-DATABASE SIPD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019

BAPPEDA KAB. SANGGAU BERSAMA DENGAN DINAS KOMINFO SANGGAU MENGADAKAN FORUM VALIDASI DATA e-DATABASE SIPD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019


Sistem informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah suatu sistem yang digunakan untuk pengelolaan data dan informasi, penyusunan, monitoring dan evaluasi dokumen rencana pembangunan daerah secara elektronik. Berdasarkan Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 Pasal 3 Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pemetaan, pengumpulan, pengisian, validasi serta evaluasi data pembangunan daerah dengan menggunakan aplikasi data berbasis elektronik/e-database. Dalam pengelolaan aplikasi, Perangkat Daerah bertugas selaku produsen data (Pasal 6 ayat 2), sedangkan Perangkat Daerah yang membidangi urusan statistik bertugas selaku wali data (Pasal 6 ayat 3).

Berdasarkan Pasal 7 (5) validasi data SIPD dilaksanakan oleh wali data bersama dengan Bappeda melalui forum validasi data. Bappeda Kabupaten Sanggau bersama Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau selaku walidata melaksanakan forum validasi data e-database SIPD bertempat di Ruang Rapat Lantai II Bappeda Kabupaten Sanggau pada hari Kamis (17/10/2019) dengan dihadiri Asisten III Setda Kab. Sanggau, Kadis Kominfo Kab. Sanggau, Kabid PEP Bappeda Kab. Sanggau, Bappeda Kab. Sanggau, Dinas Kominfo Kab. Sanggau dan 25 orang Perangkat Daerah selaku admin e-database SIPD Kab. Sanggau.

Forum validasi data e-database SIPD dibuka langsung oleh Asisten III Setda Kab. Sanggau H. Joni Irwanto, S.IP dalam sambutannya Beliau menyampaikan “selaku produsen data, agar selalu bersemangat dalam melaksanakan pengumpulan dan olah data, sehingga data-data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sebab perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)”.

Arahan juga diberikan oleh Kadis Kominfo Kab. Sanggau Ir. Yulia Theresia selaku wali data e-database SIPD Kab. Sanggau, beliau mengharapkan agar tingkat keterisian data tinggi terhadap jumlah elemen data yang ada, serta data yang telah disampaikan dapat dikroscek kembali sebagai bagian dari valiadasi data, ungkapnya.

Kabid PEP Bappeda Kab. Sanggau Luis Berek, S.hut, M.Si juga menghimbau kepada 25 admin e-database SIPD Perangkat Daerah Kab. Sanggau “agar mengoptimalkan tingkat keterisian data, kemudian melakukan validasi data dan selanjutnya hasil validasi disampaikan kembali ke Dinas Kominfo Kab. Sanggau selaku walidata”.

Diakhir acara diserahkan Berita Acara kepada admin e-database masing-masing Perangkat Daerah. Berita Acara tersebut memuat pernyataan bahwa data hasil pengumpulan dan pengisian oleh produsen data dapat dipertanggungjawabkan dan kesesuaian hasil pengumpulan data dan pengisian data oleh produsen data dengan standar data dan metadata.