Anggota Polsek Meliau Datangi TKP Penemuan Mayat

Anggota Polsek Meliau Datangi TKP Penemuan Mayat



Polres Sanggau – Personil
Polsek Meliau mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat
yang berdasarkan informasi meninggal diduga tersengat aliran listrik, Kamis
(18/6) pagi.

Petugas Piket
Polsek Meliau kemudian mendatangi TKP yang beralamat di Dusun. Meliau hulu Rt.
01 Rw.01 Desa. Meliau hulu Kecamatan Meliau Kab. Sanggau, adapun identitas
korban
DD (26) yang berdomisili di Dusun Meliau hulu Rt.01 Desa. Meliau hulu
Kec. Meliau.

Korban diduga
tersengat aliran listrik di lokasi Bekas kolam ikan yang berada tidak jauh
depan rumah Korban yang terletak di Dusun Meliau Hulu Rt.01 Rw. 01 Desa meliau  Kec. Meliau, kab. Sanggau
.

Kapolres
Sanggau
AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui
Kapolsek Meliau
Ipda Robianto, SH menjelaskan
bahwa korban murni meninggal akibat kesetrum oleh alat setrum ikan miliknya
sendiri dan dari keterangan saksi saksi Jumana (49) sewaktu menjemur pakaian
melihat orang dalam kolam dan teriak meminta tolong selanjutnya warga tiba
dilokasi dan melihat seseorang dalam kolam tersebut yang sudah meninggal dunia.


Menurut Siami kakak
korban
, pada jam 00.30 Wib,  ada melihat adik saya sedang keluar dari rumah
dengan membawa senter kepala dan alat sentrum kemudian pukul 04.00 Subuh saya
tidak melihat adik saya pulang kerumah dan pukul 05.00 Wib.
“Saya
berangkat kerja dan ketika sampai 
ditempat lokasi kerja kebun kelapa sawit PT. BHD menerima pesan dari IS
selaku mandor panen bahwa adik saya
meninggal
dunia  dan saya langsung  pulang kerumah  selanjutnya 
adik saya di periksa dari petugas kesehatan Puskesmas Meliau untuk
dilakukan tindakan medis, dan sudah meninggal dunia,” ucapnya.

Anggota Polsek
Meliau kemudian melakukan kordinasi dengan perangkat desa
  dan juga mengamankan TKP serta mengamankan
barang bukti 1 (satu) set alat penyentrum ikan yang terbuat dari besi ipa
paralon serta kabel aliran listrik.

Kapolsek
Meliau Ipda Robiyanto, SH menambahkan Bahwa diduga korban meninggal akibat
menggunakan alat penyentrum ikan menggunakan aliran listrik PLN yang hingga
mengakibatkan korban tersengat aliran listrik
.

Penulis : Ully
Publish : Humas Polres Sanggau