Anggaran Pilkades di Sanggau Tahun 2020 Capai Rp 2.6 Miliar

Anggaran Pilkades di Sanggau Tahun 2020 Capai Rp 2.6 Miliar



SANGGAU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Siron menyampaikan, Alokasi anggaran dari APBD untuk Pilkades di Kabupaten Sanggau sebesar Rp 2,6 miliar lebih.

Dikatakanya, Anggaran penyelenggaraan Pilkades tidak hanya dari APBD, Akan tetapi juga dari APBDes.

Kemudian diperuntukkan untuk cetak surat suara dan honor panitia tingkat desa.

“Jadi setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades juga mengalokasikan anggaran desanya untuk Pilkades. Anggaran yang bersumber dari desa itu diperuntukan untuk pengadaan logistik Pilkades lainnya,”katanya, Kamis (16/1/2020).

Dua Agenda Besar 2020 di Kapuas Hulu Pilkada dan Pilkades, Ini Imbauan Bupati dan Kapolres

Dari alokasi anggaran Rp 2,6 miliar lebih itu, tidak termasuk untuk pengamanan dari Polres maupun Kodim 1204/Sanggau. “Nanti pada saat pelaksanaan ada surat bupati untuk instansi dan OPD lainnya dalam kegiatan pengawasan dan pemantauan,”ujarnya.

Sementara untuk pencetakan surat suara dan logistik Pilkades serentak tahun 2020 dimulai pada 20 Februari sampai 29 Maret.

Seperti diketahui, Pilkades Serentak tahun 2020 akan diselenggarakan di 72 desa dan pemugutan suara akan digelar pada 1 April 2020. Sedangkan tahapan Pilkades sudah berjalan sejak September 2019.

Dimulai mulai dari pembentukan panitia Pilkades tingkat kabupaten, tingkat desa, pendataan calon pemilih sementara, validasi data pemilih, pengajuan rencana biaya pemilihan dan pendaftaran calon kades.

“Kami juga sudah memberikan Bimtek kepada seluruh panitia Pilkades. Dan pendaftaran calon Kades sudah berakhir pada 13 Januari kemarin,”pungkasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak