Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur, Kapolres Sanggau Minta Warga Lapor

Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur, Kapolres Sanggau Minta Warga Lapor



SANGGAU – Jajaran Polsek Beduai mengamankan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur usia 5 tahun di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Sabtu (9/11/2019).

“Terduga pelaku inisial S (30). Modus pelaku melakukan aksinya dimana tahun 2014 pelaku juga pernah melakukan tindak pidana pencabulan, namun tidak ada pelaporan ke kami. Dan pada tanggal 9 kemarin pelaku melalukan aksinya kembali di rumahnya pelaku, “kata Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, Selasa (12/11/2019).

Kapolres menjelaskan, terduga pelaku membuka warung dan korban merupakan teman anak angkat pelaku.

“Pada saat main ke rumahnya, korban dibawa ke dalam rumah dan dilakukan pencabulan. Korban dipaksa pelaku untuk memegang alat kelamin si tersangka. Kemudian tanganya pelaku dimasukan kedalam kemaluan korban,”jelasnya.

Polres Serahkan Berkas Kasus Pencabulan di Hulu Gurung ke Kejari Kapuas Hulu

Modus Oknum Guru Agama di Kapuas Hulu Cabuli Murid di Ruang UKS

Fakta-fakta Oknum Kepala SD di Kapuas Hulu Kalimantan Barat Cabuli Murid di Ruang UKS

Kasus ini, lanjut Kapolres, menjadi perhatian kami mengingat korban masih dibawah umur. Kita juga sudah melakukan visum terhadap korban dan korban mengalami kekerasan benda tumpul.

“Sehingga kasus ini juga menjadi prioritas kami. Dan kita terus mempercepat penyidikan. Kemudian nanti kasus ini akan secara resmi kita ekspose atau press release, “ujarnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat apabila anaknya yang mungkin dilingkungan sekitar rumah pelaku, ada yang pernah mengalami korban pencabulan oleh pelaku diharapkan agar melapor ke Polres Sanggau.