Alat Kelengkapan Dewan Kabupaten Sanggau Resmi Dibentuk

Alat Kelengkapan Dewan Kabupaten Sanggau Resmi Dibentuk



Alat Kelengkapan Dewan Kabupaten Sanggau Resmi Dibentuk

SANGGAUDPRD Sanggau menggelar rapat paripurna dalam rangka pembentukan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sanggau di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kamis (31/10/2019).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam didampingi Ketua DPRD Sanggau, Jumadi dan Wakil Ketua DPRD, Timotius Yance.

Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam mengaku sempat terjadi ketegangan dalam rapat tersebut, hingga beberapa anggota peserta rapat terpaksa maju ke meja pimpinan.

Baca: Pengamat : Kesampingkan Ego Sektoral Dalam Pembentukan AKD

Baca: Prabasa Harap Penempatan Posisi di AKD Utamakan Musyawarah

“Mungkin agak sedikit ribut hingga maju di meja pimpinan. Tapi puji Tuhan semua prosesnya itu berjalan dengan baik,”katanya,  Kamis (31/10/2019).

Acam menjelaskan, Dari delapan fraksi diminta satu orang untuk sebagai saksi untuk proses perhitungan suara dalam pemilihan personel AKD.

“Karena satu dewan satu suara, Karena ada penafsiran yang berbeda mengenai contreng, karena kita pakai contreng. Lalu yang menconteng di nama, kemudian dibulatkan (Kolom) di nomor,” jelasnya.

Inilah Nama-nama AKD yang telah disahkan:

1. Ketua Badan Kehormatan (BK): H. Samiun

2. Ketua Badan Musyawarah (Banmus):Jumadi (Ketua DPRD)

3. Ketua Badan Anggaran (Banggar) : Jumadi (Ketua DPRD)

4. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) : Robby Sugianto

5. Ketua Komisi I :Sabinus Kimsuan

6. Ketua Komisi II : Yeremias Marsilinus

7. Ketua Komisi III : Toni

8. Ketua Komisi IV : Bambang Joko Winayu. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak