Aksi Perlindungan Konsumen Digelar di Sanggau, Masyarakat Diminta Teliti Saat Beli Produk

Aksi Perlindungan Konsumen Digelar di Sanggau, Masyarakat Diminta Teliti Saat Beli Produk



Gelar Aksi Perlindungan Konsumen, Harap Masyarakat Lebih Teliti Saat Beli Produk

SANGGAU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat berkerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau menggelar kegiatan aksi perlindungan konsumen, edukasi konsumen di Pasar Puja Sera Sanggau, Minggu (15/9/2019).

Hadir dalam Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar, Budi L Sanjaya, Ketua DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Indonesia, Provinsi Kalbar, Effendi.

Selain itu, hadir juga Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UM Sanggau, W Dwiyanto, Kepala Loka POM Sanggau, Agus Riyanto dan sejumlah masyarakat di Kota Sanggau.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar, Budi L Sanjaya menyampaikan, Kegiatan serupa digelar di tiga Kabupaten/Kota di Kalbar, diantaranya Kota Pontianak, Singkawang dan Kabupaten Sanggau. 

Baca: Dishangpang Hortikan Akui Konsumsi Ikan di Sanggau Cenderung Naik

Baca: VIDEO: Kabut Asap Landa Kota Sanggau, Seperti Ini Suasananya

“Pontianak dan Singkawang kan termasuk kota Perdagangan, dan di Kabupaten Sanggau berbatasan dengan negara tetangga (Malaysia). Kegiatan ini juga kolaborasi dari Kementrian Perdagangan, Disperindag Kalbar, Disperindagkop dan UM Sanggau, LPKSM dan Loka POM, “katanya.

Digelarnya kegiatan ini supaya masyarakat tau akan kewajibanya sebagai konsumen. Jika sudah tahu hak dan kewajibanya, masyarakat tidak dirugikan dan produsen akan meningkatkan mutu pelayananya.

“Akibatnya didaerah ini akan berdaya saing tinggi kan. Dan inikan salah satu upaya kita meningkatkan SDM masyarakat. Kalau masyarakat kritis sebagai konsumen, insyaallah daerahnya akan berdaya saing karena produsenya akan meningkatkan pelayananya, “tegasnya. 

Baca: Berikut 5 Komisioner Bawaslu Sanggau Periode 2019-2024

Baca: Jelang Pelantikan Anggota DPRD Sanggau Periode 2019-2024, Ini Persiapan Pemkab

Untuk itulah ia berpesan kepada masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk, beli sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan. Dan yang terpenting belilah produk lokal, kalau tidak beli produk provinsi dan kalau tidak ada lagi belilah produk nasional.
“Produk import pilihan terakhir. Dengan kata lain aku cinta produk Indonesia, “ujarnya.

Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UM Sanggau, W Dwiyanto menambahkan, kegiatan aksi perlindungan konsumen dalam rangka eduksi. Bearti mencerdaskan para konsumen supaya lebih cerdas.