“Hal ini juga merupakan warning bagi kita berapa rawannya penyelundupan narkoba di perbatasan. Kewaspadaan dan pengetatan keluar masuk barang dan orang perlu peningkatan baik melalui jalur resmi maupun jalur-jalur yang tidak resmi yang dimanfaatkan oknum masyarakat untuk mengedarkan barang haram berupa sabu,”kata Abdul Rahim, Minggu (19/7/2020).
• Kronologi Polres Sanggau Tangkap 2 Pria Saat Bawa 1,9 Kg Sabu-sabu
Dikatakanya, Koordinasi semua lini sangat diperlukan dalam penanganan peredaran narkoba. Memberikan advokasi pada masyarakat sekitar perlu dilakukan secara kontinyu agar peredaran narkoba dapat dideteksi secara dini.
“Dan pemberian hukuman yang berat sesuai kesalahan yang dilakukan untuk para pengedar dan bandar, Bila perlu dihukum mati atau tembak ditempat bila dimungkinkan agar ada efek jera para pelaku pengedar narkoba,”tegas Abdul Rahim.
Sekali lagi, Sukses buat jajaran Polres Sanggau dan tetap semangat dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sanggau.
“Dan jangan sampai kendor untuk mengungkap para jaringan pengedar narkoba,”pungkasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: