50 Orang Pedagang Pasar Jarai Sanggau Ikuti Rapid Test, Satu Orang Reaktif

50 Orang Pedagang Pasar Jarai Sanggau Ikuti Rapid Test, Satu Orang Reaktif



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Sebanyak 50 pedagang pasar Jarai Sanggau, mengikuti Rapid Test massal yang digelar Dinas Kesehatan Sanggau bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau dan Kecamatan Kapuas, Jumat (19/6/2020).

Rapid Test dipusatkan di area Pasar Jarai Sanggau.

“Hasil pemeriksaan Repid Test dengan sasaran pedagang pasar tradisional. Pasar Senggol dari 103 yang di periksa satu orang yang reaktif, Pasar Sentral dari 102 orang yang diperiksa 6 orang yang reaktif dan Pasar Jarai dari 50 orang yang diperiksa 1 orang yang reaktif,” kata Kepala Puskesmas Sanggau, Kabupaten Sanggau, Bassilinus, Jumat (19/6/2020).

ASN Tak Produktif saat WFH Terancam Dicopot, Tjahjo Kumolo: Too Many, But Not Enough

Sehingga total dari hasil pemeriksaan Rapid Test pedagang pasar tradisional sebanyak 8 orang reaktif dari 255 yang diperiksa.

Data hasil pemeriksaan reaktif selanjutnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk selanjutnya diregistrasi masuk kluster yang akan dilakukan swab PCR.

“Kapan pelaksanannya, Dinkes yang menentukan,”jelasnya.

Dikatakanya, Dari hasil pemeriksaan ini menunjukkan bahwa adanya kluster baru penyebaran Corona Virus melalui transmisi pedagang pasar.

Karena cukup banyak yang reaktif yang selanjutnya harus di tracking 14 hari sebelumnya.

“Untuk itu diharapkan kepada kita semua untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, Wajib pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan,” ujarnya.

Dan bagi bapak ibu yang berbelanja ke pasar, Selesai belanja harus mandi bersih di rumah.

“Sanggau belum bebas Corona, Mari mendisiplinkan diri di tatanan Pola Hidup Baru (PHB),” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak