15 Orang Calon Jamaah Haji Asal Mempawah Dipastikan Pisah Kloter Keberangkatan

15 Orang Calon Jamaah Haji Asal Mempawah Dipastikan Pisah Kloter Keberangkatan



15 Orang Calon Jamaah Haji Asal Mempawah Dipastikan Pisah Kloter Keberangkatan

MEMPAWAH – Tahun 2019 ini total calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji sebanyak 194 orang yang terdiri dari 179 orang jamaah dari kloter utama (kloter 11) dan 15 orang kloter tambahan (kloter 16).

Sebanyak lima belas orang calon jamaah haji dari Kabupaten Mempawah terpaksa harus terpisah dengan kloter utama dari Kabupaten Mempawah dalam keberangkatan nantinya.

“Mereka akan ikut bersama-sama dengan kloter tambahan, karena pembagian kloter yang di atur oleh Kanwil mereka masuk kepada kloter 16 bersama jamaah asal Kota Singkawang, Pontianak, dan Sintang,” ujar Kepala Kemenag Kabupaten Mempawah, Kamaludin, saat dijumpai di kantornya, Rabu (19/6/2019).

Kamaludin menjelaskan 179 orang calon jamaah haji asal Mempawah terdaftar didalam kloter 11 yakni bersama-sama dengan jamaah asal Kabupaten Mempawah, Landak, Sanggau dan Melawi.

Baca: PLN Berikan Diskon Hingga 50 Persen Terhadap Pelanggan Yang Tambah Daya, Caranya Mudah

Baca: Penanganan Korupsi di 2 Daerah, Polda Kalbar Tunggu Hasil Kerugian Negara dari BPK RI

Baca: Pengamat Nilai Lambannya Eksekusi Terpidana Korupsi Setelah Putusan Terindikasi Ada Permainan

Hal itu dipastikan oleh Kamaludin bahwa ada calon jamaah haji asal Mempawah yang tidak bertemu dengan kloter daerah asalnya, mereka akan ikut bersama dengan kuota tambahan daerah lain.

Kamaludin belum bisa memastikan apakah kuota tambahan sebanyak 15 orang tersebut akan bersifat permanen atau tidak dalam keberangkatan calon jamaah haji di tahun yang akan datang.

“Kita pasti mengharapkan kuota tambahan ini bersifat permanen meskipun bisa saja kuota 15 orang tersebut bertambah dan berkurang,” ujarnya.

Kamaludin menjelaskan, semakin banyak kuota tambahan maka akan semakin berkurang masa tunggu calon jamaah.

Lebih jauh kata dia, sampai saat ini proses administrasi calon jamaah haji di Kabupaten Mepawah tidak memiliki kendala, namun untuk calon jamaah tambahan dari 15 orang tersebut masih ada 4 orang yang sedang mengurus paspor di Imigrasi.