Uji Kelayakan Sarana Transportasi Guna Keselamatan Angkutan Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 di Terminal Kecamatan Entikong dan Sekayam. – Dinas Perhubungan

Uji Kelayakan Sarana Transportasi Guna Keselamatan Angkutan Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 di Terminal Kecamatan Entikong dan Sekayam. – Dinas Perhubungan


 

Menghadapi arus mudik Natal 2020, Seksi Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau dan UPTD PKB bersama Petugas Terminal melakukan kegiatan Inspeksi Keselamatan LLAJ (ramp check) di Terminal Kecamatan Entikong dan Sekayam.

Pertama , yang dilakukan adalah pemeriksaan administrasi pengemudi seperti SIM, STNK, Surat Tanda Uji Kelaikan/Buku Kir, serta Kartu Pengawasan. Lantaran hal ini disinyalir kerap disalahgunakan semisal fisik mobil yang berbeda dengan surat kendaraan. Dari hasil yang diperoleh dilapangan hampir semuanya KIR mati dan KP tidak diperpanjang. Dari hasil Pengawasan di lapangan, diketahui bahwa kepengurusan KP dan KIR dipercayakan pada pihak lain yang dalam hal proses kepengurusannya banyak mengalami ketertundaan. Adanya ketidakpastian menyebabkan para supir menjadi malas atau acuh untuk mengurus KIR dan KP.

Maka dari itu, Kami Selaku Tim Dinas Perhubungan bersama Petugas Terminal selalu menghimbau kepada para supir untuk tidak acuh terhadap kelengkapan administrasi angkutan yang dioperasikan, karena apabila tidak dilengkapi maka akan dilakukan penilangan atau tidak dibolekannya beroperasi.

Tahap selanjutnya adalah dengan memeriksa unsur teknis dari Kendaraan Angkutan tersebut. Hal ini dilakukan oleh Penguji Kendaraan Bermotor dengan tahap pemeriksaan seperti penerangan , pengereman, kelaikan ban depan dan belakang, serta unsur penunjang seperti fungsi pengukur kecepatan (speedometer), sabuk keselamatan pengemudi, kodisi kaca depan atau wiper , kaca spion, klakson, dongkrak, segitiga pengawan serta P3K.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, melihat kondisi kendaraan yang ada di terminal Entikong dan Sekayam hampir semua tidak memenuhi laik jalan. Alasan tidak lulus pemeriksaan itu disebabkan lantaran tidak memiliki kelengkapan jalan, seperti segitiga den pengaman, kotak obat dan palu pemecah kaca, menggunakan kaca yang tidak standar, bodi bus yang kabanyakan keropos, kaca lampu yang tidak asli, ampu sen yang mati, wiper yang rusak, klakson yang tidak standar, pemakaian ban vulkanisir, serta tidak adanya sabuk pengaman bagi pengemudi. Banyak komponen yang kurang diperhatikan oleh pengemudi maupun pemilik kendaraan angkutan penumpeng umum tersebut. Lemahnya kesadaran akan keselamatan lalu lintas membuat hal-hal kecil hingga besar sekalipun diabaikan oleh kedua pihak tersebut.

Dengan adanya pelanggaran pelanggaran pada unsur administrasi maupun teknis, maka dari dari pihak penguji kendaraan bermotor telah memberikan himbauan dan catatan untuk segera melengkapi dan memperbaiki item-item yang dinyatakan perlu diperbaiki. Kami sampaikan juga, bahwa kegiatan yang dilakukan ini untuk meng-edukasi dan menghimbau para pengemudi angkutan untuk memperhatikan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara dalam membawa penumpang.(adm)