Tutup Retret Rohani di Paroki Kuala Dua, Ini yang Disampaikan Bupati Sanggau

Tutup Retret Rohani di Paroki Kuala Dua, Ini yang Disampaikan Bupati Sanggau



SANGGAU Bupati Sanggau, Paolus Hadi menutup kegiatan retret rohani dalam rangka pembinaan keimanan masyarakat khususnya umat katolik di Paroki Gembala Yang Baik Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Minggu (8/3/2020).

Retret mengusung tema “Bertobat, Terlibat dan Berbuah Berkat”, dengan Sub tema Membangun Hidup Ekonomi Yang Bermartabat, Oleh Pembaharuan Roh Kudus(Timotius 3:5).

Ketua Panitia Retret Victorianus Herman Jaya menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti retret sebanyak 250 orang yang terdiri dari Dewan Pastoral Paroki (DPP), Dewan Wilayah, Badan Pengurus Umat Katolik (BPUK), WKRI, OMK, Guru Agama Katolik, Perangkat Desa dan Pengurus Adat serta para panitia pelaksana.

Kapolda Sampaikan Pesan Kamtibmas di Rumah Retret Immaculta

“Dengan maksud dan tujuan Memupuk kerjasama yang erat dan keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian, guna memupuk rasa kekeluargaan dan tanggung jawab sebagai umat Katolik dan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan semakin kaya akan pengetahuan tentang iman Katolik dan mempersiapkan diri selama masa prapaskah dan menyambut paskah,”katanya.

Uskup Keuskupan Sanggau Mgr Yulius Mencuccini, CP menyampaikan, Terkait tema diatas agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Peran DPP sangat penting dalam membantu pihak Pastoral membina keimanan masyarakat agar berbuah berkat.

“Untuk itu DPP haruslah membuat program kerja setahun dalam pelayanan di wilayah parokinya. Binalah generasi muda agar tidak terpengaruh oleh hal-hal yang negatif, tetapi bentuklah kehal yang positif,”ujarnya.

Dan kepada orang tua uruslah dokumen penting tentang kependudukan (Catatan sipil) maupun dokumen keagamaan sehingga memiliki dokumen yang lengkap.

Bupati Sanggau Paolus Hadi dmenyampaikan beberapa hal penting diantaranya mengenai dokumen kependudukan, terkait hal itu masyarakat diharapkan agar dapat mengurus dan melengkapi dokumen tersebut yang mana setiap orang atau masyarakat yang sudah menikah wajib memiliki Kartu Keluarga (KK).

“Walaupun masih tinggal bersama dengan orang tua begitu juga dengan anak-anak perlu diurus Kartu Identitas Anak (KIA) karena memiliki banyak peran penting bagi anak-anak,”katanya.

Kedua, diajak bersama seluruh pejabat dalam gereja dan masyarakat kita pada umumnya untuk ikut membantu dalam mensukseskan sensus penduduk 2020 ini untuk memastikan jumlah penduduk Kabupaten Sanggau.