Tujuh Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Sanggau di Lantik Oleh Bupati Sanggau

 

//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si melantik sebanyak tujuh Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, yang dipusatkan di Aula lantai II Kantor Bupati Sanggau, Selasa (5/5/2020).

Hadir menyaksikan Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M. Si dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir.Kukuh Triyatmaka, MM, beserta Para Kepala OPD dan para Camat turut menyaksikan pelantikan tersebut melalui Video Conference (Vidcon).

Adapun nama-nama yang dilantik, diantaranya;
1. Andri, S.Sos, Selaku
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau.
2. Swamba Andonowarih, S.STP, selaku Kasi Pengolahan Data Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau.
3. Yusnarni SH, selaku Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau.
4. Rabiul Andri Fathowari, S.IP, selaku Kasi Pendataan Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau.
5. Samuel, S.Sos, selaku Kabid Pelayanan Catatan Sipil di Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau.
6. Niriu, S Sos, selaku Sekretaris Inspektorat.
7. Libertus Toto Martono, selaku Sekretaris Dinas Porapar Kabupaten Sanggau.

Usai melantik, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan sebagian besar pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau.

“Hal ini juga sudah dilakukan secara prosedural dan ditetapkan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” jelas PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Bupati, Paolus Hadi mengatakan pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilaksanakan tersebut untuk mengisi jabatan struktural yang lowong dan mutasi.

“Pelantikan ini dalam rangka mengisi jabatan struktural yang lowong dan mutasi pada beberapa jabatan tertentu dalam rangka mengoptimalkan kinerja perangkat daerah dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah,” ucapnya.

Ia juga berharap dengan pengisian yang dilakukan dengan proses promosi dan mutasi ini mampu memberikan semangat baru dalam menghadapi tantangan tugas di era globalisasi yang serba kompetitif serta dalam rangka pengembangan karier PNS.

“Namun perlu dipahami bahwa pengembangan karier dan PNS tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan PNS yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan penguatan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja serta penyelenggaraan tugas pelayanan kepada masyarakat. Lebih khusus kepada pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang terbaik dan tidak menyulitkan bagi masyarakat,” pesannya.

Penulis : Alfian