TIM KLHS RPJMD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019-2024 MELAKUKAN PEMANTAPAN TIM

TIM KLHS RPJMD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019-2024 MELAKUKAN PEMANTAPAN TIM


Kabupaten Sanggau termasuk salah satu dari ratusan daerah yang menyelenggarakan PILKADA Serentak tahun 2018 dan telah berhasil memilih Bupati dan Wakil Bupati masa periode 2019-2024 dan rencananya akan dilantik pada Tanggal 17 Februari 2019. Sebagai konsekuensi logis terpilihnya Kepala Daerah yang baru, Kabupaten Sanggau diwajibkan menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Sanggau Tahun 2019-2024, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau wajib melaksanakan KLHS RPJMD yang sedang disusun tersebut. KLHS ini dilakukan pada tahap awal dari proses penyusunan Rancangan RPJMD Kabupaten Sanggau Tahun 2019-2024, sehingga dapat diperkirakan dampak negatif terhadap lingkungan hidup apabila Kebijakan, Rencana dan Program dilaksanakan.

Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Sanggau Tahun 2019-2024 ini mengacu pada Permendagri nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang juga telah diatur secara umum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Sanggau Tahun 2019-2024 mengamanatkan agar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagaimana yang dituangkan dalam Perpres Perpres 56 Tahun 2017 diintegrasikan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Rapat Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019–2024 dilaksanakan pada hari Selasa, 13 November 2018 bertempat di Lantai II Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sanggau. Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM mengatakan bahwa “kajian strategis lingkungan hidup RPJMD dilakukan untuk memastikan tujuan pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung menjadi prioritas Pemerintah Daerah untuk 5 (lima) tahun ke depan”