Kejari Ketapang musnahkan barang bukti tindak pidana umum
Ketapang (ANTARA) – Kejaksaan Negeri Ketapang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) kejahatan di halaman kantornya, Selasa (24/5). Pemusnahan disaksikan banyak pihak terkait seperti pihak kepolisian, TNI, jajaran pemerintah dari Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara (KKU) serta undangan lainnya. “Pemusnahan BB tindak pidana umum ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht van Gewijsde tahun 2022 yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang Bapak Alamsyah SH MH melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang […]