Dokter di Kapuas Hulu terjerat penyalahgunaan narkoba
Kapuas Hulu (ANTARA) – Seorang oknum dokter berinisial FDN yang bertugas di Jongkong, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar di Putussibau, Selasa, mengatakan oknum dokter tersebut terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup. “Tersangka (FDN) dijerat pasal 112 dan atau pasal 114, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun atau paling lama 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup,” […]