Sempat Buang BB ke Parit, Pria asal Pontianak Miliki 7 Paket Sabu Dibekuk Petugas Polsek Parindu

Sempat Buang BB ke Parit, Pria asal Pontianak Miliki 7 Paket Sabu Dibekuk Petugas Polsek Parindu


POTO :  Terduga pelaku berinisial H, saat diamankan petugas Polsek Parindu (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Seorang pria berinisial H alias I warga Kampung Dalam Bugis, Pontianak Timur tak berkutik saat diamankan petugas Polsek Parindu, Kabupaten Sanggau, Rabu (31/3/2021).

Pria ini diamankan karena kedapatan  memiliki tujuh paket diduga narkotika jenis sabu.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo menuturkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang disampaikan warga. Dimana menyebutkan ada warga tak dikenal berjalan ke arah simpang 4 jalan raya Pasar Bodok.

Tak pakai lama, atas laporan itu, petugas Polsek Parindu melakukan penyelidikan dengan mendatangani lokasi pelaku. Ternyata benar dan terduga pelaku pun diamankan.

“Sekitar pukul 09.30 Wib sebelum sampai di simpang 4 Pasar Bodok, terduga pelaku di cegat oleh anggota. Sebelum dilakukan penggeledahan terduga pelaku ketahuan petugas membuang barang bukti (BB) yang diduga narkotika jenis shabu ke parit. Oleh petugas langsug melakukan penangkapan terhadap pelaku disaksilkan oleh orang umum dan ketua RT setempat,”ungkapnya.

Lantas petugas memerintahkan pelaku mengambil barang bukti diduga narkotika jenis Sabu yang ia buang ke parit.

“Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya sendiri dan dibuangnya saat melihat petugas. Sebelumhlbya barang bukti tersebut disimpan disaku celana sebelah kiri,” akhirnya Ia buang ke parit,” bebernya.

Dari tangan terduga pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening yang didalamnya berisikan tujuh plastik bening berkelip diduga berisikan butiran kristal narkotika jenis shabu dan satu 1 helai celana pendek warna biru.

Untuk proses penyelidikan dan penyidikab lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diduga sabu diamankan ke Mapolsek Parindu.

Pewarta : Abin.
Editor     : Sery Tayan.