Sebanyak 46 Rumah Tak Layak Huni di Sanggau Segera Diperbaiki

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3A dan KB) akan segera melakukan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Persiapan perbaikam RTLH tersebut dibahas dalam rapat koordinasi RTLH “Nilai Dompu” Tahun 2019 yang dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Rabu (11/9).

Hadir dalam rapat tersebut, Dandim 1204/Sgu Letkol.Inf.Gede Setiawan, Kapolres Sanggau yang diwakili Kabag Sumda, AKP.Suparwoto, Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DPC TRP) Kabupaten Sanggau, Rudi Sanen, Kepala Dinas Sosial P3A dan KB Kabupaten Sanggau, Aloysius Yanto, beserta OPD terkait, Camat dan Kepala Desa yang menjadi sasaran RTLH, Ketua GOW Kabupaten Sanggau, Yohana Kusbariah Ontot, Perwakilan TP-PKK Kabupaten Sanggau, perwakilan DWP Kabupaten Sanggau, serta sejumlah perwakilan Perbankan dan juga Tokoh Masyarakat di Kabupaten Sanggau.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinsosp3akb Kabupaten Sanggau, Aloysius Yanto dalam sambutannya menyampaikan, program RTLH merupakan program yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten. Program ini dikatakannya dimulai sejak Tahun 2017.

“Tahun 2017 dan 2018 sudah ada sebanyak 56 RTLH yang diperbaiki dan pada Tahun 2019 ini ada sebanyak 46 RTLH,” kata Aloysius Yanto.

Untuk program RTLH Tahun 2019 menyasar enam Kecamatan, yakni Kecamatan Bonti dengan 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kecamatan Jangkang ada 12 KPM, Kecamatan Kapuas ada 9 KPM, Kecamatan Parindu ada 10 KPM, Kecamatan Tayan Hulu ada 4 KPM dan Kecamatan Toba ada 6 KPM.

“Program RTLH ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan sehingga KPM yang mendapatkan program ini harus tercantum di dalam basis data terpadu Kementerian Sosial RI. Setelah itu baru dilanjutkan dengan kriteria-kriteria lain sehingga tepat sasaran,” ujarnya.

Aloysius Yanto menjelaskan, bantuan yang akan diberikan kepada 46 KPM tahun 2019 tersebut sebesar Rp 9 juta dalam bentuk bahan bangunan, yakni seng gelombang 52 keping, seng polos ada 2 keping, papan 62 keping, paku seng 2 Kg, paku papan 2 Kg, kasau 24 batang, kayu reng 34 batang, paku kasau 2 Kg, paku reng 2 Kg dan cat air 2 ember.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Bupati Sanggau, Paolus Hadi menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Kabupaten Kulon Progo di Yogyakarta.

“Di Kulon Progo itu mereka menciptakan konsep bagaimana bantuan pemerintah berupa barang untuk bedah rumah tidak hanya ngasi barang. Akan tetapi, Bupati, Forkompimda disana bersama masyarakat saling bergotong royong. Misalnya saya ngangkut pasir atau misalnya pak Dandim ngangkut kayu. Disana itu semuanya bekerja, itu yang mau kita ikuti, saya rasa kita bisa,” kata PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Peran pihak Bank dan CSR Perusahaan, kata Bupati Paolus Hadi sangat diperlukan agar program ini bisa berjalan.

“Di Kulon Progo mereka punya pengelola CSR yang di SK kan Bupati dan ini perlu kita pelajari sehingga CSR bisa masuk untuk hal-hal yang seperti ini. Dan nanti Dinsosp3akb coba dipelajari seperti apa. Mungkin nanti komunikasikan dengan Sekda atau Asisten supaya di Kabupaten Sanggau ini bisa kita buat pengelola CSR,” ujarnya.

Lanjut dikatakannya, berharap kita semua bisa saling bergotong royong, bekerja dengan hati. Itulah makanya kita angkat nilai dompu, karena itu merupakan rohnya gotong royong,” tuturnya.