Satres Narkoba Polres Sanggau Amankan Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Satres Narkoba Polres Sanggau Amankan Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Satres Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan dua orang tersangka tindak pidana Narkotika jenis sabu di tengah wabah pandemi Covid-19.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masenggi, S. IK, MH melalui Kasat Narkotika IPTU Suwanto, SH mengatakan tersangka tersebut diamankan di sebuah rumah warga di Dusun Tanjung, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau pada Jumat (5/6/2020) malam.

“Tersangka berinisial AL (21) beralamat di Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak dan ET (50), warga Dusun Pedalaman, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Usai diringkus kita masih terus melakukan pengembangan,” ucapnya, Minggu (7/6/2020).

Hentikan Pengendara Tak Gunakan Masker, Sat Lantas Polres Melawi Berikan Edukasi

Iptu Suwanto mengatakan dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti (BB) berupa 2 buah paket plastik bening berklip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu.

“Kemudian 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 buah tas kecil merk bangnisids warna biru tua, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik warna hijau, 1 buah kotak karton merk Vaniro warna hitam yang berisikan 11 paket plastik bening berklip dan uang tunai sejumlah Rp 195 ribu,” tambahnya.

Kasat Narkoba menyampaikan penangkapan kedua pelaku dilaksanakan pada Jumat (5/6/2020).

Pelapor menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa yang diduga tindak pidana Narkotika di daerah tersebut.

Banjir di Desa Sungai Malaya, Polsek Ambawang Monitoring Wilayah Rawan Banjir

Selanjutnya pelapor bersama dengan anggota lainnya melakukan penyelidikan.

“Kemudian sekira pukul 23.15 WIB, petugas kepolisian berhasil melakukan penangkapan dilanjutkan penggeledahan terhadap tersangka dan mendapatkan barang bukti,” tuturnya.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)