Satlantas Polres Sanggau Gelar Razia Cipta Kondisi

Satlantas Polres Sanggau Gelar Razia Cipta Kondisi



Polres Sanggau – Satlantas Polres Sanggau menggelar Razia
cipta kondisi di depan Kantor Pengadilan Negeri Sanggau dengan tujuannya untuk menjaga
keamanan dan ketertiban, Senin (19/8).

Dalam operasi cipkon tersebut,
personel memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara bagi pengendara yang
melintas.

Razia rutin tersebut dipimpin langsung
oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Lalulintas Polres Sanggau Ipda Halasan
Manurung dibantu oleh beberapa personil Sat Lantas Polres Sanggau.

“Bagi pelanggar yang melanggar aturan
berlalulintas kita kena Tindakan langsung (Tilang),” ujar Ipda H. Manurung.


Dalam razia yang berlangsung pagi ini,
sejumlah pengendara kendara yang melanggar aturan lalulintas dikenakan tilang.

“Mereka yang dikenakan tilang itu,
melanggar aturan dalam berlalulintas sebagaiman diatur dalam UU nomor 22 tahun
2009. Mereka yang melanggar itu diantaranya, R2 yang tidak dilengkapi Lampu
Utama, Helm dan Spion, R4 ridak dilengkapi kelengkapan surat menyurat dan R6
yang tidak layak jalan,” tuturnya.

Ipda Halasan Manurung menyebutkan, dalam
razia rutin tersebut, tahap peringatan terhadap pengendara sudah dilakukan oleh
pihaknya. Dan ke depan aparat Lalulintas Polres Sanggau akan langsung menindak
pengendara yang melanggar.


Ditemui diruang Kerjanya, Kasat Lantas Polres Sanggau,
AKP Anne Tria Sefyna, SH, S. IK mengatakan, operasi tersebut merupakan agenda
rutin cipta kondisi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Sanggau.

“Ini langkah kita dalam
menciptakan kepatuhan lalu lintas masyarakat. Selain itu atas
laporan masyarakat karena banyaknya pelanggaran, maka kita lakukan
operasi,” kata Kasat Lantas.