Satgas Pamtas bantu proses pemulangan WNI dari Malaysia melalui Entikong

Satgas Pamtas bantu proses pemulangan WNI dari Malaysia melalui Entikong



Pontianak (ANTARA) – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns membantu proses pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Hampir satu bulan di daerah penugasan ini, banyak hal baru yang kami dapatkan di sini. Selain menjaga perbatasan, kami juga senang dapat membantu proses pemulangan WNI dari Malaysia,” kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, Letkol Inf Hendro Wicaksono saat dihubungi di Sanggau, Jumat.

Dalam memberikan bantuan itu, ujarnya, Satgas Yonif Mekanis 643/Wns bersinergi dengan berbagai instansi lainnya dari Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) di PLBN Entikong, seperti BP2MI, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, dan kepolisian.

“Kami siapkan pengamanan tertutup maupun terbuka, dan menyiapkan tenaga medis untuk membantu Karantina Kesehatan sehingga kita dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas-tugas di perbatasan ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Administrator PLBN Entikong,Viktorius Dunan menyampaikan pemulangan WNI ini terkait “lockdown” di Malaysia karena COVID-19 dan tidak terlepas dari koordinasi melekat antara Instansi CIQS dengan KBRI di Sarawak, Malaysia.

“Berbagai instansi di bawah CIQS PLBN memiliki fungsi dan tugas masing-masing sehingga proses pemulangan WNI dilakukan secara resmi dengan berpedoman pada protokol COVID-19 yang berlaku,” ujar Viktorius Dunan.

Menurut dia, sebagian besar dari mereka yang dideportasi itu karena melakukan pelanggaran dokumen keimigrasian dan dokumen kerja.

“Mereka ditahan Kepolisian Malaysia dan setelah keluar tahanan dideportasi ke Indonesia melalui PLBN Entikong,” katanya.