Sat Pol PP di Kabupaten Sanggau Berikan Himbauan Ke Rumah - Rumah Makan, Agar Wajib Menggunakan Hordeng Selama Bulan Suci Ramadhan

Sat Pol PP di Kabupaten Sanggau Berikan Himbauan Ke Rumah – Rumah Makan, Agar Wajib Menggunakan Hordeng Selama Bulan Suci Ramadhan


Sat Pol PP di Kabupaten Sanggau Berikan Himbauan Ke Rumah – Rumah Makan, Agar Wajib Menggunakan Hordeng Selama Bulan Suci Ramadhan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sanggau memberikan himbauan kepada pemilik rumah makan dipersilakan buka pada siang hari asalkan menggunakan kain penutup atau hordeng untuk menghargai orang berpuasa.
Diketahui, Menteri Agama RI telah menetapkan awal Puasa jatuh pada Kamis (17/5/2018) kemarin, atas dasar itu Satpol-PP mengeluarkan himbauan kepada pemilik rumah makan,untuk menghormati orang berpuasa agar umat Islam yang menjalankannya tidak terganggu.

Kami tidak melarang berjualan, hanya saja jangan terlalu terbuka agar umat Islam khusyuk menjalankan ibadah puasanya,” ujar beberapa anggota Satpol-PP, Selasa (22/5/2018).
Selama satu hari ini, diakui bahwa beberapa anggota Satpol-PP berkeliling mendatangi langsung pemilik rumah makan menyampaikan himbauan itu.
Agar pada bulan Suci Ramadhan tahun 1439 H di Kabupaten Sanggau berjalan lancar, untuk mematuhi himbauan itu,” ujarnya.(G.Wahyudi)