Tata cara Penerbitan STR Nakes V.2.0

Saat Serahkan Pengelolaan Website Kecamatan di Entikong dan Sekayam, Sukardi : Gunakan Sebagai Sarana Publikasi dan Pelayanan Publik


POTO : Tim Diskominfo Sanggau berpoto bersama (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Guna mewujudkan pelayanan publik yang baik, cepat dan mudah diakses. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau menyerahkan pengelolaan website kepada seluruh kecamatan di Kabupaten Sanggau.

Secara marathon penyerahan Website Kecamatan dibarengi sosialisasi pengelolaan dilaksanakan ke masing-masing kecamatan.

Kali ini dilaksanakan pada Kantor Kecamatan Entikong dan Kantor Kecamatan Sekayam pada Rabu (5/5/2021).

Kegiatan sosialisasi dan serah terima pengelolaan website, di Kecamatan Entikong dihadiri Sekretaris Camat Kosmas Yul, S.Sos.,M.Si, Kasubbag Perencanaan Keuangan Yuliana, S.Pd, Kasi Kesra Kristian Yosep, S.Sos, dan Staf (admin PPID) Kecamatan Entikong.

Kemudian di Kecamatan Sekayam dihadiri oleh Camat Sekayam Junaidi,SE., Sekretaris Camat Abdul Auf, S.Sos, Kasi Ekbang Ade Abdullah, S.Pd, Kasi Kesra Siban, Staf (admin PPID) Kecamatan Sekayam. Sedangkan dari PPID Utama Sanggau Sukardi, S.Kom, dan tim IT Dinas Kominfo Sanggau.

Mewakili Kadis Kominfo Sanggau Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media Sukardi, S.Kom menjelaskan maksud dari kegiatan tersebut guna mendorong Pemerintah Kecamatan supaya memanfaatkan website (media online) dalam menyebarkan informasi serta publikasi.

“Kegiatan yang dilakukan oleh kecamatan yang bersangkutan sehingga masyarakat luas dapat mengetahui berbagai informasi yang disajikan serta dapat pula mengakses,” ujarnya.

Selanjutnya  kata Sukardi Pemerintah Kecamatan juga dapat memanfaatkan media online tersebut dalam pelayanan publik, untuk itu diharapkan agar informasi yang muat di website tersebut haruslah diperbaharui secara berkala sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi selalu mendapatkan informasi yang terbaru (up to date).

Sekretaris Camat Entikong Kosmas Yul mengungkapkan bahwa dengan adanya Website Kecamatan Entikong, hal itu dapat mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Saya mendukung adanya Website Kecamatan ini sehingga kedepannya akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh berbagai informasi serta dapat mengaksesnya secara langsung melalui website tersebut”, tuturnya.

Ditambahkan dengan adanya website Kecamatan, silakan masyarakat mengunjungi situs resmi kecamatan https://kecentikong.sanggau.go.id/ agar dapat mengetahui berbagai informasi terkait dengan pelayanan serta informasi lainnya.

Selanjutnya Camat Sekayam Junaidi pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah mewujudkan website kecamatan sehingga dapat membantu pemerintah kecamatan dalam menyebarkan informasi publik kepada masyarakat.

” Harapan kedepannya website ini mampu menyajikan berbagai informasi tentang pelayanan publik di wilayah kecamatan Sekayam dan dapat diakses oleh masyarakat pula.
Camat juga mengajak masyarakat untuk mengunjungi situs resmi website kecamatan Sekayam https://kecsekayam.sanggau.go.id/ agar dapat mengetahui berbagai informasi terkait dengan pelayanan serta informasi lainnya di wilayah Kecamatan Sekayam,” pungkasnya.

Pewarta : Rilis Diskominfo Sanggau.

Editor : Sery Tayan.