Resepsi Pernikahan di Beduai Sanggau Dibubarkan, Pemilik Hajatan Minta Waktu Satu Jam pada Polisi

Resepsi Pernikahan di Beduai Sanggau Dibubarkan, Pemilik Hajatan Minta Waktu Satu Jam pada Polisi



SANGGAU – Polsek Beduai membubarkan acara resepsi pernikahan dikediaman SN di wilayah hukum Polsek Beduai, Kamis (26/3/2020).

Pembubaran itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Kegiatan penghentian atau pembubaran acara resepsi pernikahan tersebut dipimpin Kapolsek Beduai Iptu Eeng Suwenda dengan di dampingi Camat Beduai Sandoro Atmojo, dan Danramil Beduai Serma Cahaya Sihombing.

“Sebagai dasar hukum penghentian/pembubaran terhadap acara resepsi pernikahan Itu sebagai berikut UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit, UU 6/2018 Tentang Karantina Kesehatan, Maklumat Kapolri Nomor :Mak /2/ III / 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona tanggal 19 Maret 2020,”kata Kapolsek Beduai Iptu Eeng Suwenda melalui rilisnya, Kamis (26/3/2020).

Dalam giat tersebut Kapolsek Beduai Iptu Eeng Suwenda memberikan imbauan dan larangan kepada pemilik hajatan serta membacakan Maklumat Kapolri terkait dengan larangan kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan banyak orang di suatu tempat.

Polsek Beduai Bersama Siswa SDN 02 Tanam Pohon Di Halaman Asrama Polsek Beduai

“Sehingga dapat memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid 19) di Indonesia dan pada khususnya wilayah Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau,”tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut pemilik hajatan menerima penjelasan dari Kapolsek Beduai dan meminta waktu 1 jam untuk diberikan kepada para undangan yang hadir dalam memberi ucapan selamat kepada kedua mempelai dengan tidak bersentuhan tangan (berjabat tangan).

Kegiatan tersebut sebagai langkah kerjasama Forkopincam dengan Stake Holder yang ada wilayah Kecamatan Beduai yang bertujuan untuk membuat segala upaya kegiatan secara terpusat guna menangkal dan mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19) di wilayah Kecamatan Beduai.

Data ODP dan PDP di Kalbar

Dikutip dari website resmi Diskes Kalbar, berikut data Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) tiap Kab/Kota: