Razia Pekat di Tayan Hilir, Tim Gabungan Amankan 63 Orang Termasuk Tiga WNA Asal Tiongkok

Razia Pekat di Tayan Hilir, Tim Gabungan Amankan 63 Orang Termasuk Tiga WNA Asal Tiongkok



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Tim gabungan melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel, penginapan, cafe dan kos-kosan di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Jumat (17/7/2020).

Tim terdiri dari Sat Pol PP Sanggau, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Sanggau, Polsek Tayan Hilir, Koramil Tayan Hilir dan Puskesmas. 

“Jumlah yang terjaring totalnya 63 orang diantaranya perempuan 39 orang, laki-laki 24 orang,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda Sabtu (18/7/2020).

Sambas Terbuka untuk Investor Yang Ingin Berinvestasi, Atbah: Kita Permudah Sesuai Aturan

Dikatakanya, Dari hasil pemeriksaan di TKP bahwa telah diamankan tiga org Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok (Tidak bisa menggunakan bahasa indonesia) dan pekerja Kafe yang berjumlah perempuan 36 orang dari 7 Kafe.

“Dan 3 pasangan bukan pasangan sah suami/istri, Jumlah 6 orang telah diamankan dari Hotel dan satu orang anak dibawah umur.”

“Kami limpahkan penanganannya kepada Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan,” ujarnya.

Kemudian, Dari jumlah yang terjaring dibawa ke Kantor Camat Tayan Hilir untuk dilakukan Rapid Test dan Pemeriksaan HIV dari hasil pemeriksaan tersebut hasil dr Rapid test Non Reaktif. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak