Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dan Deklarasi Damai Pilpres dan Pileg 2019

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dan Deklarasi Damai Pilpres dan Pileg 2019


Pada hari Jumat tanggal 28 September 2018 pukul 08.00 WIB bertempat di Gedung Balai Betomu, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas, Kepolisian Resort Sanggau telah melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dan Deklarasi Damai dalam rangka Pengamanan Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 di Kabupaten Sanggau.

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut dihadiri oleh :

  • Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si;
  • Kapolres Sanggau (AKBP. Imam Riyadi, SIK, MH) beserta jajaran staf Perwira, Kasat dan Kabag;
  • Ketua Pengadilan Negeri Sanggau (Arif Budiono, SH, MH);
  • Dandim 1204 (diwakili oleh Kapten Hendri);
  • Kajari Sanggau (diwakili oleh Kasi Intel Kejari Sanggau, Iman Khilman);
  • Ketua KPU Kab. Sanggau (Sekundus Ritih, SE);
  • Ketua Panwas Kab. Sanggau (diwakili oleh Anggotanya, Alipius, SH);
  • Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kab. Sanggau (Antonius, S.Sos);
  • Para pimpinan Partai Politik beserta Calon Anggota Legislatif peserta Pemilihan Umum Tahun 2019.

Dalam sambutannya Bupati Sanggau menyampaikan bahwa Deklarasi yang diikrarkan dalam kegiatan tersebut merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 yang sangat diharapkan akan berjalan dengan aman dan tertib.

Dalam sambutannya Kepala Kepolisian Resort Sanggau mengharapkan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 dapat berjalan dengan aman, damai, sejuk dan kondusif.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa yang sangat perlu untuk menjadi perhatian bersama ialah masyarakat Pemilih agar dapat menjadi Pemilih yang cerdas, sebab sebagaimana hasil dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah beberapa waktu yang lalu masih banyak ditemukan surat-surat suara yang tidak sah.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau yang diwakili oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Sanggau menyampaikan bahwa tugas pengawasan dan membantu aparat setempat merupakan bagian dari tugas intelijen oleh karena itu pihaknya telah membangun komunikasi yang baik dengan Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau serta Kepolisian Resort Sanggau.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Sanggau mengharapkan agar semua Peserta Pemilihan Umum ini harus selalu mentaati peraturan-peraturan yang sudah ditentukan dan disepakati bersama.

Dalam sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau mengharapkan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif nanti agar alat peraga kampanye dipasang pada titik-titik tempat yang telah ditentukan oleh Panitia Pengawas Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya Ketua Panitia Pengawas Kabupaten Sanggau yang diwakili oleh Anggotanya menyampaikan bahwa Kabupaten Sanggau merupakan salah satu titik rawan di mana menempati posisi kerawanan nomor 3 di Provinsi Kalimantan Barat, namun Panitia Pengawas bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kepada para Peserta agar memberikan informasi yang lebih edukatif kepada warga masyarakat dengan adanya kerawanan yang sudah menduduki peringkat 3, agar ke depan bisa menjalankan demokrasi dengan aman dan tertib.

Berikut Deklarasi Damai Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 di Kabupaten Sanggau :

IKRAR BERSAMA

  1. Mewujudkan Pemilihan Umum yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
  2. Melaksanakan kampanye Pemilihan Umum yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa adanya politisasi SARA dan uang.
  3. Melaksanakan kampanye berdasarkan Peraturan dan Perundangan yang berlaku.