RAPAT EVALUASI PROGRAM KEGIATAN DPMPTSP KABUPATEN SANGGAU

RAPAT EVALUASI PROGRAM KEGIATAN DPMPTSP KABUPATEN SANGGAU


//DPMPTSP KAB. SANGGAU//

Rapat evaluasi adalah merupakan strategi organisasi perangkat daerah untuk memonitor, menganalisa, dan mengetahui perkembangan progres program kegiatan yang telah dijalankan pada suatu perangkat daerah sebagai wujud reformasi birokrasi dan transparansi pembangunan daerah. Untuk itu maka Kepala DPMPTSP Kab. Sanggau, Drs. Alipius, M.Si didampingi Sekretaris DPMPTSP Kab. Sanggau, Ir. Zaenal mengadakan rapat evaluasi di aula ruang rapat DPMPTSP bersama jajarannya pada senin siang, 11/1/2021.

Ada beberapa poin yang disampaikan dalam kesempatan tersebut terkait program kegiatan tahun anggaran 2020 yang telah dijalankan dengan baik sesuai perencanaan dengan persentase capaian kinerja yang sangat baik, seperti pelaksanaan pembangunan penerangan jalan umum (PJU), pengoperasional Mal Pelayanan Publik (MPP), serta pengawasan dibidang penanaman modal.

Dan juga menyangkut kegiatan yang akan datang yaitu tahun anggaran 2021, Kepala DPMPTSP Kab. Sanggau, Drs. Alipius, M.Si meminta kepada jajarannya agar lebih meningkatkan lagi kinerjanya sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Saya minta bapak/ibu membuat dan menyusun rencana kerja terkait kegiatan yang akan bapak/ibu lakukan di tahun 2021 ini, agar semua kegiatan kita dapat terlaksana dengan baik.” Ujarnya.

Terlebih lagi untuk tahun ini wacananya akan ada perubahan SOTK pada DPMPTSP Kab. Sanggau. Bidang ESDM nantinya akan diganti dan segala urusannya akan dilimpahkan ke OPD lain. Jadi ada kemungkinan perombakan kembali untuk para pejabat eselon IIIb dan IVa yang di bidang ESDM, terkait penambahan bidang baru di DPMPTSP.

“Khusus untuk bidang penanaman modal, saya minta Sdr. Agus dan Sdri. Herlina Rita agar membuat profil perusahaan terkait pengawasan investasi daerah kabupaten sanggau sesuai arahan Bupati Sanggau sebagai upaya peningkatan investasi daerah.” Lanjut beliau.

Dengan diadakannya rapat evaluasi ini, diharapkan kedepannya bisa lebih meningkatkan solidaritas dan efektivitas kerja pada seluruh pegawai DPMPTSP baik yang PNS maupun tenaga kontrak. (RS)