Polisi segel lahan PTPN XIII di Sanggau

Polisi segel lahan PTPN XIII di Sanggau


Sanggau (ANTARA) – Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi memimpin penyegelan lahan seluas sekitar 6 hektare, Minggu (22/9), di lahan yang terletak di areal kebun PTPN XIII Afdeling V Sungai Dekan, Desa Sungai Alai dan, Afdeling III Rimba Belian, Desa Semerangkai Kecamatan Kapuas.

Saat penyegelan itu tampak hadir Bupati Sanggau Paolus Hadi S IP M Si, Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Gede Setiawan,
Kadis Bunnak H Syafriansah, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sanggau, Abdul Haris, Plt Sekretaris BPBD, Bernadus Anggoi, Kasat Pol PP Sanggau Pol PP, Viktorianus, Pasi Ops Kodim 1204/Sgu Kapten Inf Agus M, Manager PTPN XIII, Butar-Butar, Kasi Kehutanan dan keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup Sanggau, Rahmadi Asri.

Hingga saat ini, lahan yang terbakar tersebut belum diketahui penyebabnya dan saat ini  masih dalam tahap penyelidikan Polres Sanggau.