Polisi Periksa Warga Binaan yang Diduga Kendalikan Tangkapan Sabu 800 Gram? di Sanggau

Polisi Periksa Warga Binaan yang Diduga Kendalikan Tangkapan Sabu 800 Gram? di Sanggau



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar memeriksa Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Lapas Kelas II A Pontianak berinisal AD alias AU terkait pengakuan tersangka BD.

Sebab diduga kuat kalau narkoba jenis sabu seberat 800,05 gram tersebut dikendalikan oleh AD.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan terkait digagalkannya upaya penyelundupan sabu 800,05 Gram di Jalan Lintas Malindo, Kembayan, Sanggau. 

“Kemarin malam secara continue anggota terus melakukan pengembangan sesuai fungsi, termasuk dengan melakukan pemeriksaan terhadap napi berinsial AD alias AU,” ujar Kombes Pol Yohanes Hernowo pada Sabtu (30/5/2020). 

Pengakuan Kakek 62 Tahun Pengedar Narkoba di Pontianak, Berlinang Air Mata di Hadapan Penyidik

Dikatakannya lagi, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Pontianak terkait hal ini, namun untuk hasil pemeriksaan, hal ini masih didalami.

Seperti diketahui tersangka BD mengakui kalau narkoba yang tertangkap oleh tim gabungan Polda Kalbar dan Bea Cukai Pontianak itu adalah dikendalikan oleh WBP Lapas Kelas II A Pontianak berinsial AD alias AU.

BD dijanjikan upah Rp 10 Juta bila telah selesai mengambil dan mengantarkan Sabu tersebut ke seseorang di Pontianak

Sementara Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Farhan Hidayat membenarkan penyidik Ditresnarkoba Polda Kalbar telah berkoordinasi dengannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap WBP Berinisal AD alias AU

“Benar ada, kemarin sudah di periksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kalbar sampai malam,” katanya saat di konfirmasi Tribun Pontianak pada Sabtu siang. 

Farhan menuturkan pihaknya siap memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus yang sedang ditangani demi kepentingan penyidikan.

“Nanti dia (WBP AD alias AU), kita dari Pemasyarakatan juga akan periksa, tentunya akan ada konsekuensinya bila terbukti,” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak