data:post.title

PMI Sanggau Lakukan Aksi Sosial Dan Sosialisasikan Perbub Nomor 47 tahun 2020


Sanggau,Detiksatu.com
PMI Kabupaten Sanggau turut membagikan masker gratis di Wisma Damai Sejahtera jln Sutan Syahrir gang lentera Sanggau dan Yayasan Hidayatullah Panti Asuhan Bina Kapuas Desa Penyeladi Kecamatan Kapuas. Pada Rabu (23/9 2020)

Takhanya membagikan masker, PMI Kabupaten Sanggau juga menyalurkan bantuan sembako berupa: beras, susu, minyak goreng serta wifol cairan desinfektan.

Dikatakan oleh Ketua PMI Kabupaten Sanggau Ny. Yohana Kusbariah Ontot, bahwa kegiatan tersebut merupakan program rutin yang dilakukan dan secara bertahap.

“Pembagian masker gratis ini dilakukan dalam rangka membantu program gerakan setengah miliar masker serta pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sanggau” Jelasnya.

Ketua PMI Kabupaten Sanggau juga mengingatkan agar masyarakat pada umumnya patuh menerapkan Protokol kesehatan, terlebih pada tanggal 1 Oktober 2020 peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2020 tentang penerapan sangsi bagi pelanggar protokol kesehatan mulai diberlakukan.

Ditambahkan juga oleh Sekretaris PMI  Kabupaten Sanggau Urbanus bahwa pihaknya turut mendukung program pemerintah kabupaten Sanggau.

“Apa yang kita lakukan juga bentuk,dukung program pemerintah Kabupaten Sanggau,serta kita juga turut mensosialisasikan,peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2020 tentang penerapan sangsi bagi pelanggar protokol kesehatan”Tambah Urbanus.

Penulis : Kornelis