Penyerahan DPA tahun 2018 dan Penyerahan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Penyerahan DPA tahun 2018 dan Penyerahan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.


Kamis, (18/01/2018) Herkulanus HP, SH sebagai Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempimpin apel pagi memberi amanah terkait dengan Kepegawainan, Permendagri Nomor 140 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah dan DPA tahun 2018. Dalam kesempatan apel pagi ini, Herkulanus HP, SH selaku Plt Badan Kepegawaian Pengembangan dan sumber daya manuisa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau menyerahkan DPA tahun 2018 dan penyerahan perjanjian kerja kepada tenaga kontrak.

Penyerahkan DPA tahun 2018 diberikan kepada 3 Bidang dan 1 Sub Bidang, yaitu:

  1. Maskun Hamri., MM, sebagai Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia.
  2. Saula Sriningsih., M.Si, sebagai Kepala Bidang Pengadaan Kesejahtraan Pemberhentian Aparatur.
  3. Wilhelmus Djauharie, S.Sos.,MM.AP, sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur.
  4. Agripinus Sinar., S.Sos, sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian.

Diharapkan dengan telah diserahkannya DPA tersebut para Kabid / Kasubbid dapat segera menyususn rencana kerja agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan hasil yang optimal. Setelah menyerahan DPA tahun 2018, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia juga menyerahkan Perjanjian Kerja kepada Tenaga Kontrak di Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau berjumlah 24 orang.