SANGGAU – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, saat ini sebanyak 470 jumlah tahanan yang menghuni Rutan Kelas II B Sanggau .
Jumlah tersebut melebihi atau over kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.
“Narapidana berjumlah 311 orang.
Laki-laki sebanyak 306 orang, perempuan sebanyak 3 orang dan anak sebanyak 2 orang.
Kemudian tahanan berjumlah 159 orang, laki-laki sebanyak 147 orang, perempuan sebanyak 11 orang dan anak satu orang.
Dengan jumlah keseluruhan 470 orang, dan bayi satu orang, ”katanya, Rabu (11/3/2020).
• Satu Orang WBP Rutan Sanggau Mengidap TBC, Dewan Sanggau: Tak Ada Cara Lain, Segera Diobati
Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, untuk pidana umum sebanyak 245 orang, Narkoba sebanyak 225 orang.
“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif, ”ujarnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak