Penghuni Lapas Kelas II A Pontianak Kendalikan Tangkapan Sabu 800 Gram? di Kembayan Sanggau

Penghuni Lapas Kelas II A Pontianak Kendalikan Tangkapan Sabu 800 Gram? di Kembayan Sanggau


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Terungkap, narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh tim gabungan dari anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai Pontianak di Jalan Lintas Malindo, Kecamatan Kembayang, Kabupaten Sanggau ternyata dikendalikan oleh seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kubu Raya.

Kepada Tribun Pontianak, Direktur Resnarkoba Polda kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan hasil pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar terhadap tersangka BD yang mengakui kalau dirinya disuruh dan dijanjikan upah oleh seorang berinsial AD alias AU.

“Pria berinisal AD alias AU itu merupakan WBP yang di ketahui penghuni Lapas Kelas II A Pontianak, yang tersandung kasus Narkotika 6 kg sabu yang ditangkap oleh BNN tahun 2018,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalbar, Sabtu (30/5/2020).

“AD alias AO itu di vonis 19 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Sanggau terkait kasus kepemilikan sabu 6 kg,” tuturnya.

“Ini yang sedang kita koordinasikan dengan pihak Lapas Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Kombes Pol Yohannes Hernowo.

Diduga Curi Motor, Residivis Narkoba Diamankan Satreskrim Polres Kayong Utara

NARKOTIKA - Barang bukti satu bungkus besar diduga kuat Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik susu coklat milo.
NARKOTIKA – Barang bukti satu bungkus besar diduga kuat Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik susu coklat milo. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama tim Bea Cukai Pontianak gagalkan seorang mantan napi berinisal BD (37) warga Pontianak Barat.

BD berupaya akan selundupkan satu bungkus besar di duga kuat narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 800,05 gram Kamis (28/5/2020) sore di kawasan perbatasan Kabupaten Sanggau tepatnya Jalan Lintas Malindo, Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Melati, Kecamatan Kembayan. (*)